Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara 2023, Naik 5,42 Persen
Berikut ini daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara di tahun 2023. Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti kenaikan Provinsi.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara 2023 dapat disimak di sini.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.
Dikutip dari sulutprov.go.id, UMP Sulawesi Utara di tahun 2023 naik 5,42 persen.
Dengan naiknya UMP Sulawesi Utara di tahun 2023 tersebut, maka UMP Sulawesi Utara menjadi Rp3.485.000.
Sementara di tahun 2022, UMP Sulawesi Utara sebesar Rp3.310.723.
Lalu untuk Kabupaten Bolaang Mongondow, UMK di tahun 2023 mengikuti UMP Sulawesi Utara.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Pekanbaru, Riau 2023: Naik 8,83 Persen atau Rp269.347
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dedy Ruswandi Mokodongan.
"Untuk Bolmong mengikuti UMP yang telah ditetapkan Gubernur Sulawesi Utara," ucapnya, Kamis (1/12/2022), dikutip dari Tribun Bolmong.
Lanjut Dedy, untuk Bolmong sendiri tidak ada dewan pengupahan seperti Manado.
"Iya di Bolmong tidak ada dewan pengupahan karena tingkat inflasinya masih sama dengan daerah lainnya di Sulut."
"Untuk itu belum diperlukan membentuk dewan pengupahan."
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan 2023
"Dan selama ini kami di Kabupaten terkait upah selalu mengikuti apa yang ditetapkan Pemprov," tandasnya.
Diharapkan Pekerja Bekerja Lebih Efektif
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, mengatakan dengan kenaikan UMP ini para pekerja diharapkan bekerja lebih efektif.