Sebagian dari Kecamatan Cugenang & Pacet Daerah Rawan Gempa, Sebaiknya Tidak Dijadikan Tempat Hunian
BMKG menyebut Kecamatan Cugenang dan Pacet sebaiknya tidak menjadi tempat hunian pasca bencana gempa bermagnitudo 5,6 di Cianjur.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan dua kecamatan di Cianjur sebaiknya tidak menjadi tempat hunian pasca bencana gempa bermagnitudo 5,6.
Daryono memaparkan setidaknya ada sebagian dari dua kecamatan yang perlu dihindari yakni Cugenang dan Pacet.
"Memang gempa ini karakteristiknya sangat dangkal dan memiliki karakter unconsolidated material atau tanah lunak sehingga sangat memungkinkan beresonansi," ungkap Daryono dalam agenda diskusi Menyoal Mitigasi dan Penanganan Bencana di Jakarta, Sabtu (3/12/2022).
Daryono tidak menampik adanya periode ulang bencana gempa besar di wilayah Cianjur.
Baca juga: Kisah Relawan Gempa Cianjur, Seorang Chef yang Masih Bertahan hingga Cerita Pengantar Bantuan
Menurutnya, gempa di sekitar Cianjur bahkan sudah terjadi sejak zaman Belanda.
Catatan BMKG, paling tidak ada tiga bencana gempa yang merusak saat era kolonial.
"Gempa merusak yang pertama terjadi pada 1884 disusul pada 1910 di wilayah Cianjur dan sekitarnya, kemudian 1912, ada banyak kerusakan di Cianjur dan Sukabumi. Kemudian 1968 banyak rumah roboh," kata Daryono.
"Dilanjutkan lagi gempa 5,5 mengakibatkan banyak sekali kerusakan dan korban jiwa. Lalu 12 Juli tahun 2000 ini kekuatan 5,1 menyebabkan lebih dari 500 rumah rusak berat. Kemudian 14 November lalu ada tiga gempa berurutan terjadi di Cirata," katanya.
Daryono menjelaskan tidak perlu gempa berkekuatan besar untuk menimbulkan kerusakan hebat.
Dia menegaskan perlunya langkah antisipasi serius dari stakeholder dan pemerintah agar tidak menimbulkan jatuhnya banyak korban jiwa ke depan.
"Kita sendiri melihat dahsyatnya amplifikasi ground motion gempa di Cianjur, ada rumah yang temboknya tidak retak tetapi terguling juga akibat tanah lunak," ujarnya.
Sehingga, menurutnya, mau tidak mau relokasi tempat tinggal harus dilakukan karena melihat gempa dangkal yang terjadi terutama di Cugenang dan Pacet.
Baca juga: Jumlah Korban Meninggal Akibat Gempa Cianjur Bertambah Menjadi 331
Wilayah Rawan Bencana
Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pangarso Suryotomo mengatakan pihaknya telah memetakan wilayah rawan bencana di seluruh Indonesia.