Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aipda Aksan Minta Maaf ke Kapolri dan Kapolda setelah Sebut Polisi Sarang Mafia

Aipda Aksan, polisi yang menyebut polisi sarang mafia meminta maaf atas videonya yang viral. Ia mengatakan video tersebut hanya berdasar asumsinya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Aipda Aksan Minta Maaf ke Kapolri dan Kapolda setelah Sebut Polisi Sarang Mafia
MUH. AMRAN AMIR
Aipda Aksan Anggota Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan menyampaikan permohonan maafnya setelah videonya beredar di media sosial, Jumat (02/12/2022) 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Tana Toraja, Aipda Aksan meminta maaf karena menyebut polisi sarang mafia melalui sebuah video.

Dalam video yang viral itu, Aipda Aksan mengatakan, banyak biaya yang harus dikeluarkan mulai masuk hingga kenaikan jabatan di di kepolisian.

Aipda Aksa juga mengaku dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena membongkar korupsi atasannya di Polres Palopo.

Atas penyataannya tersebut, Aipda Aksan meminta maaf.

Ia menjelaskan jika hal itu tidak benar karena hanya berdasarkan opininya dan tanpa ada bukti yang kuat.

"Menyampaikan kembali bahwa yang saya sampaikan untuk sekolah perwira membayar, untuk mutasi jabatan membayar, ada pemotongan BBM, ada pemangkasan DIPA, maupun ada korupsi di Polres Palopo, bahwa testimoni tersebut hanya asumsi saya tanpa dukungan alat bukti," jelasnya pada Minggu (4/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Oknum Polisi di Cirebon Ditangkap karena Edarkan Obat Keras, Terancam 15 Tahun Penjara

Ia juga meminta maaf ke Kapolri, Kapolda dan institusi Polri karena membuat video yang tidak memiliki bukti ke masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Saya mengaku bersalah serta meminta maaf setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sulsel, dan rekan-rekan anggota Polri di Polda Sulsel atas ketidaknyamanan video saya yang tersebar keluar tersebut."

"Bahwa saya berjanji tidak akan mengulangi dan siap menerima sanksi dari pimpinan," terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Komang Suartana menjelaskan, Propam Polda Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Aksan terkait video tersebut.

"Saudara Aipda Aksan dilanjutkan pemeriksaannya langsung oleh Propam Polda terkait tindakannya yang mencemarkan nama baik Polri," katanya pada Minggu (4/12/2022).

Menurutnya Komang, perbuatan Aipda Aksan telah melanggar disipin dan akan dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Perbuatan Aipda Aksan telah melanggar disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan/atau Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik,” ungkapnya.

Baca juga: 2 Oknum Polisi di Jember Diperiksa karena Konsumsi Narkoba, Kapolres Janji Tindak Tegas Anggotanya

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Hadi Koerniawan menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan kepada Aipda Aksan untuk membuktikan video yang telah dibuat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas