Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan 2023

Berikut besaran UMK Kabupaten Tana Toraja 2023 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selawatan sejak November lalu.

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan 2023
TribunTimur.com
Ilustrasi Uang. Berikut besaran UMK Kabupaten Tana Toraja 2023 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selawatan sejak November lalu. 

“Tentunya penetapan ini adalah dari hasil rapat bersama Apindo dan Serikat Buruh."

"Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari teman-teman buruh,” ungkap Andi.

Daftar UMP Sulawesi Selatan selama 5 Tahun Terakhir

Ilustrasi Uang. Berikut besaran UMK Kabupaten Tana Toraja 2023 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selawatan sejak November lalu.
Ilustrasi Uang. Berikut besaran UMK Kabupaten Tana Toraja 2023 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selawatan sejak November lalu. (Kontan.co.id)

- UMP Sulawesi Selatan 2022: Rp3.165.876

- UMP Sulawesi Selatan 2021: Rp3.165.876

- UMP Sulawesi Selatan 2020: Rp3.103.800

- UMP Sulawesi Selatan 2019: Rp2.860.382

Berita Rekomendasi

- UMP Sulawesi Selatan 2018: Rp2.647.767

Formasi Kenaikan UMP

Untuk formasi kenaikan UMP adalah penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnaker Trans) Ardiles Saggaf.

Variabel alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu, yakni dalam rentan 0,10 sampai dengan 0,30.

Berdasarkan Permanaker Nomor 18 Tahun 2022, ada tiga opsi kenaikan.

Namun, belum bisa memastikan alfa berapa yang digunakan.

Pastinya adalah menggunakan alfa paling bawah, yakni 0,10 dengan kenaikan yang mencapai 6.9 persen.

“Keputusan ini adalah usulan dari rapat pleno penetapan UMP yang digelar pada 23 November oleh Dewan Upah Sulsel,” kata Ardiles.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas