Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Tanggap Darurat Erupsi Semeru Selama 14 hari, Pemerintah Sediakan 21 Titik Pengungsian

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status Gunung Semeru naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV).

Editor: Erik S
zoom-in Masa Tanggap Darurat Erupsi Semeru Selama 14 hari, Pemerintah Sediakan 21 Titik Pengungsian
AFP/JUNI KRISWANTO
Warga mengungsi sementara di Balai Desa Candipuro pascaletusan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (4/12/2022). Gunung Semeru kembali bererupsi setelah mengalami erupsi besar pada 2021 lalu. AFP/JUNI KRISWANTO 

Ia juga mengatakan kawasan Dusun Kajar Kuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro sudah dikosongkan sejak setahun setelah terjadi bencana APG Semeru yang sangat dahsyat.

"Sebagian besar warga yang mengungsi karena panik dan masih trauma dengan bencana APG Semeru yang mengakibatkan keluarga mereka meninggal dunia," tuturnya.

Menurutnya penyintas yang terdampak APG Semeru setahun yang lalu sudah menempati hunian tetap dan hunian sementara yang direlokasi di Desa Sumbermujur yang lokasinya lebih aman dari bencana erupsi Semeru. 

Meski begitu, sebagian warga masih menggarap kebun di wilayah Kajar Kuning dan sekitarnya.

"Saat ini ada sebagian warga yang kembali ke hunian tetapnya di Desa Sumbermujur untuk istirahat, namun masih ada juga yang trauma dan memilih di posko pengungsian yang tersebar di 21 titik itu," katanya.

Katanya jumlah pengungsi yang tersebar di 21 titik tersebut diperkirakan mencapai 2.000 orang dan terbanyak warga memilih mengungsi di Kantor Kecamatan Candipuro sebanyak 500 orang.

Baca juga: Cerita Seorang Ibu Gendong Dua Anak dan Bawa Dokumen Penting Saat Selamatkan Diri dari Erupsi Semeru

"Untuk menyuplai makanan para pengungsi, Dinsos sudah mendidirikan dua dapur umum di Balai Desa Penanggal dan Desa Tumpeng. Lokasi dapur umum kemungkinan akan berubah disesuaikan dengan lokasi para pengungsi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pemkab Lumajang menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat erupsi disertai APG Gunung Semeru selama 14 hari sejak Minggu seiring dengan peningkatan status gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl menjadi Awas atau Level IV.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Erupsi Semeru Selama 14 hari

dan

Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru Bisa Mengungsi di 21 Titik

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas