Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Tanggap Darurat Erupsi Semeru Selama 14 hari, Pemerintah Sediakan 21 Titik Pengungsian

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status Gunung Semeru naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV).

Editor: Erik S
zoom-in Masa Tanggap Darurat Erupsi Semeru Selama 14 hari, Pemerintah Sediakan 21 Titik Pengungsian
AFP/JUNI KRISWANTO
Warga mengungsi sementara di Balai Desa Candipuro pascaletusan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (4/12/2022). Gunung Semeru kembali bererupsi setelah mengalami erupsi besar pada 2021 lalu. AFP/JUNI KRISWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG- Bupati Lumajang Jawa Timur Thoriqul Haq mengatakan masa tanggap darurat bencana akibat erupsi disertai awan panas guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari.

"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tandatangani," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat dikonfirmasi di Pos Pengungsian Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Minggu (4/12/2022) dikutip dari Antara.

Baca juga: 2.219 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Semeru

Menurut Thoriqul Haq, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status Gunung Semeru naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV).

"Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," jelasnya.

Pihaknya memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan konsolidasi untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi.

"Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," ucap Bupati.

"Belum mendapatkan laporan adanya korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," tambahnya.

Baca juga: Erupsi Gunung Semeru, 121 Gardu PLN Terdampak, Status Darurat Selama 14 Hari

BERITA TERKAIT

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan rekomendasi agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 17 km dari puncak (pusat erupsi) seiring dengan meningkatnya status Gunung Semeru menjadi Awas.

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 km.

Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Baca juga: Kepanikan Warga Saat Gunung Semeru Erupsi Minggu Pagi: Gerak Cepat Tinggalkan Rumah Cari Tempat Aman

Kemudian mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat dan Kali Lanang serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

21 titik lokasi pengungsian

Warga yang terdampak bencana erupsi disertai awan panas guguran (APG) Gunung Semeru bisa mengungsi di 21 titik lokasi yang tersebar di sejumlah balai desa dan fasilitas umum lainnya.

"Berdasarkan pendataan kami tercatat ada 21 titik yang digunakan warga untuk mengungsi yakni sejumlah balai desa, masjid, lapangan, dan lembaga pendidikan yang tersebar di Kecamatan Candipuro," kata Sekretaris Kecamatan Candipuro Abdul Aziz di Lumajang, Sabtu malam (3/12/2022) dikutip dari Antara.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Bupati Lumajang: Hunian Relokasi Aman, Aliran Lahar Tidak ke Desa Sumbermujur

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas