Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menghilang Semalaman, Gadis Kulon Progo Berusia 12 Tahun Jadi Korban Disetubuhi Pria Dewasa

Awal perkenalan terjadi saat keduanya tiba-tiba dimasukkan ke grup WhatsApp oleh seseorang yang tidak dikenal

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Menghilang Semalaman, Gadis Kulon Progo Berusia 12 Tahun Jadi Korban Disetubuhi Pria Dewasa
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi - Gadis berusia 12 tahun, warga Panjatan Kulon Progo DIY  menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial FS (32), warga Magelang Jawa Tengah. 

Tak hanya itu, pada 19 November 2022, pelaku kembali membujuk korban untuk bertemu.

Pelaku mengajak korban bertemu di pasar lagi lalu dibawa ke hotel di wilayah Magelang.

Di hotel tersebut, pelaku mengajak korban melakukan Persetubuhan kembali.

Saat itu korban menyanggupinya karena pelaku memberikan uang Rp 200 ribu serta jilbab, kaos, dan sandal.

Keesokan harinya sekira pukul 07.00 WIB, korban diantar pulang oleh pelaku.

Namun korban diturunkan di jalan menuju rumahnya.

Sesampainya di rumah, korban ditanya oleh ibunya, M (64) mengenai kepergiannya tidak pamit semalam.

Berita Rekomendasi

"Dari situ terkuak (kasus Persetubuhan anak di bawah umur).

Baca juga: Anak Wakil Ketua DPRD Labura Tersangka Pelaku Pencabulan Dikabarkan Menikahi Korbannya

Dibantu pihak sekolah, korban menceritakan peristiwa itu. Pada 24 November, ibu korban melaporkan kasus ini ke Polsek Panjatan untuk diproses sesuai hukum," kata Dwi.

Adapun polisi menangkap pelaku di daerah asalnya yakni Magelang pada 28 November.

Selanjutnya 29 November, pelaku dilakukan penahanan.

Polisi menangkap FS (32), pelaku persetubuhan anak di bawah umur asal Kulon Progo di daerah asalnya yakni Magelang, Jateng pada 28 November 2022.
Polisi menangkap FS (32), pelaku persetubuhan anak di bawah umur asal Kulon Progo di daerah asalnya yakni Magelang, Jateng pada 28 November 2022. (Istimewa)

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo, Irianta menyampaikan, pekerja sosial (peksos) dari Dinsos P3A Kulon Progo telah mendampingi korban selama proses berita acara pemeriksaan (BAP) di polres setempat.

"Juga sudah dilaksanakan koordinasi dengan Satgas PPA Panjatan untuk visit dan pendampingan," ucapnya. (scp)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Seorang Pria Magelang Diduga 2 Kali Lakukan Persetubuhan dengan Anak di Bawah Umur Asal Kulon Progo

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas