Update Erupsi Gunung Semeru: Erupsi Kecil Masih Terjadi hingga Berpotensi Timbulkan Kegempaan
Masih terjadi erupsi kecil hingga hari ini, Senin (5/12/2022) dan status kegempaan Gunung Semeru masih tercatat tinggi.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Imbauan dari PVMBG
Dari hasil analisis pemantauan secara visual dan kegempaan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan aktivitas.
Dikutip dari vsi.esdm.go.id, karena adanya peningkatan aktivitas tersebut, maka aktivitas Gunung Semeru dinaikan menjadi level IV atau Awas.
Oleh karena itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan beberapa imbauan, sebagai berikut:
1. Mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG
2. Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 17 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 km.
3. Tidak beraktivitas dalam radius 8 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
4. Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat dan Kali Lanang serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Baca juga: Pemkab Lumajang Pastikan Hunian Relokasi Aman, Bukan Zona Merah Erupsi Gunung Semeru
5. Agar masyarakat tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Api Semeru dan mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang, yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya.
Informasi mengenai aktivitas Gunungapi Semeru terkini dapat diperoleh melalui aplikasi/Website Magma Indonesia (www.vsi.esdm.go.id atau magma.esdm.go.id), dan media sosial PVMBG (Facebook, Twitter, dan Instagram pvmbg_).
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Alinda Hardiantoro/Kontributor: Miftahul Huda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.