Video Aipda Aksan soal Polisi Sarang Mafia Direspons Mabes Polri, Tiga Polres di Sulsel Diperiksa
Video Aipda Aksan yang viral mendapat atensi dari Mabes Polri. Aipda Aksan menyebut Polisi sarang mafia karena segala sesuatu harus membayar.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Video Aipda Aksan yang menyebut Polisi sarang mafia direspons oleh Tim Paminal Mabes Polri.
Aipda Aksan viral karena membuat video yang mengungkap beberapa permasalahan di dalam kepolisian seperti banyak mafia, masuk polisi harus membayar dan adanya korupsi.
Dalam video tersebut Aipda Aksa juga mengaku dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena membongkar korupsi atasannya di Polres Palopo.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan video Aipda Aksan mendapat perhatian Mabes Polri.
"Diatensi Mabes Polri," ujarnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Aipda Aksan Minta Maaf ke Kapolri dan Kapolda setelah Sebut Polisi Sarang Mafia
Ia juga membenarkan keberadaan Tim Paminal Mabes Polri di Sulawesi Selatan.
Tim Paminal Mabes Polri mendatangi tiga Polres di Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan.
"Dari Paminal Mabes Polri juga sudah turun untuk memeriksa saksi-saksi yang ada di Polres. Meraka ke Polres Toraja, Luwu, termasuk Palopo," terangnya.
Namun ia membantah jika Mabes Polri mengundang Aipda Aksan untuk memberi keterangan terkait video yang dibuat.
"Ngak benar itu, Kapolda aja gak tau biasanya kan kapolda tau, kalau sekarang gak ada," pungkasnya.
Komang Suartana menjelaskan, Propam Polda Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Aksan terkait video tersebut.
"Saudara Aipda Aksan dilanjutkan pemeriksaannya langsung oleh Propam Polda terkait tindakannya yang mencemarkan nama baik Polri," katanya pada Minggu (4/12/2022).
Baca juga: Kapolsek Pinang Iptu Tapril Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Seorang Wanita di Hotel
Aipda Aksan meminta maaf
Anggota Polres Tana Toraja, Aipda Aksan meminta maaf karena menyebut polisi sarang mafia melalui sebuah video.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.