Polisi Tangkap Pria di KBB yang Siram Istrinya dengan Air Keras, Pelaku: Saya Gak Mau Diceraikan
Pelaku penyiraman air keras yang dilakukan seorang suami kepada istri ditangkap. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena tidak mau bercerai.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Korban sempat menceritakan kejadian penyiraman air keras ini kepada adiknya, Dinda Novi Risnasari (32).
Dinda Novi menjelaskan, pada Kamis (1/12/2022) korban diajak bertemu dengan pelaku karena selama ini mereka sudah pisah ranjang.
"Awalnya minta antar ke saya (bertemu pelaku) tapi saya juga sudah curiga dan feeling gak enak. Saya sudah wanti-wanti ke Dini, jangan bertemu," jelasnya dikutip dari TribunJabar.com.
Namun, korban tidak menaruh curiga ke pelaku karena meminta bertemu pada siang hari dan merasa aman karena banyak warga.
Akhirnya, korban dan pelaku bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) yang tidak jauh dari rumah.
"Dia bercerita awalnya biasa saja tidak ada cekcok atau apa, bahkan pelaku juga kata Dini sempat peluk anak-anaknya dulu," tambahnya.
Kemudian, korban berbalik badan, namun dipanggil lagi oleh pelaku dengan alasan mau memberi uang.
"Kakak saya bilang tumben ngasih uang, terus balik lagi tapi saat itu langsung disiram," terangnya.
Baca juga: Polisi Buru Mantan Suami di Bogor yang Siram Air Keras ke Mantan Istri Karena Tak Dibuatkan Kopi
Dinda mengatakan pelaku sudah membawa botol minum dan yang diduga berisi air keras untuk disiramkan ke wajah dan tubuh korban.
"Saat disiram itu, Dini sempat berteriak dalam keadaan tanpa pakaian karena bajunya juga mengerut dan kulitnya melepuh," terangnya.
Motif pelaku
Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan mengungkap motif penyiraman air keras ini karena pelaku dan korban memiliki masalah rumah tangga.
Pelaku merasa tidak terima karena korban meminta cerai.
"Menurut keterangan korban, pelaku ini mengajak untuk baikan lagi. Informasi dari saksi ada ketidakharmonisan dan korban ini meminta cerai," jelasnya dikutip dari TribunJabar.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.