Viral Seorang Pria Pukuli Beberapa Pengendara di Semarang, Begini Tanggapan Polisi
Kapolsek menyebut kasus ini merupakan kenakalan remaja atau kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak muda.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi belum menangkap pria yang memukul beberapa pengendara di Jalan Bugen Utara RT 02 RW 03, Kel Bangetayu Kulon, Genuk, Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Genuk AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengaku belum mengetahui motif pria tersebut.
Baca juga: Pelaku Teridentifikasi ODGJ, Kasus Pemukulan Imam Masjid di Bekasi Berujung Damai
Polsek genuk telah melakukan penyelidikan, seperti mengecek ke lokasi kejadian, mencari alat bukti hingga mendatangi korban agar menceritakan kejadian pemukulan tersebut.
"Anaknya (korban) kan ditanya sama Babinsa (wilayah setempat), itu ceritanya bagaimana ? "Kita tidak tahu pak, kita naik motor di situ tiba-tiba di cegat sama dia itu," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (6/12/2022).
Ris menduga pelaku kini sembunyi karena mengahui aksinya menjadi viral.
Ris menyebut kasus ini merupakan kenakalan remaja atau kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak muda.
"Jadi kalau dari Polsek melalui Babinsa selalu mengimbau masyarakat memberikan pemahaman kepada generasi muda supaya mengisi kegiatan dengan positif," tutupnya.
Sebelumnya, Polsek Genuk menindak lanjuti terkait dugaan pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap beberapa pengendara di Jalan Bugen Utara RT 02 RW 03, Kel Bangetayu Kulon, Kec Genuk, Kota Semarang.
Baca juga: Kepala Desa dan Anaknya di Sumedang Aniaya Warga Karena Utangnya Ditagih
Video yang membuat masyarakat gemas emosi, diunggah oleh akun Instagram @Infokejadian_semarang.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Genuk AKP Ris Andrian Yudo Nugroho melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif yang dilakuakan terduga pelaku penganiayaan.
"Panwas dan anggota piket mendatangi tempat kejadian perkara, mendata para saksi dan inteograsi awal, mengamati dan melakukan TPTKP, megecek CCTV di konter HP Berkah Phone yang berada di dekat TKP, mencari atau menemui korban, dan mencari identitas pelaku yang dicurigai," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (30/11/2022).
Modus operandi yang dilakukan oleh terdua pelaku yaitu memukul dengan tangan kosong ketika korban mengendarai sepeda motor di TKP dan kendaraan truk yang melintas.
Rismejelaskan kronologi kejadiaan yang terjadi pada Selasa, 28 November 2022, sekitar pukul 16.00 Wib.
Baca juga: Kronologi Diego Michiels Pukul Michael Krmencik di Laga Persija vs Borneo FC: Ludah Dibalas Ludah
Menurutnya, Korban satu dan korban dua saat itu sedang mengendarai sepeda motor, berjalan dari rumah hendak menuju ke Tlogosari.