Buka Pesan dari Akun Tak Dikenal Medsos KPU Bali Diretas
Peretasan bermula ketika akun tak dikenal mengirim pesan ke akun @KPU_Bali, Selasa (6/12/2022) sore.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akun Instagram resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali diretas.
Peretasan sudah berlangsung selama tiga hari, sejak Selasa (6/12/2022) hingga Kamis (8/12/2022).
Pada akun Instagram @KPU_Bali tampak bagian deskripsi akunnya berubah.
Hingga kini masih tertera kalimat "Forex Trader & Gambler. Cars lover & Social Media Expert".
Komisioner KPU Bali, I Gede Jhon Darmawan dalam keterangannya mengatakan, akun @KPU_Bali mulai diretas pada Selasa (6/12/2022).
Peretasan bermula ketika akun tak dikenal mengirim pesan ke akun @KPU_Bali, Selasa (6/12/2022) sore.
Pesan itu isinya menyatakan unggahan akun @KPU_Bali melanggar hak cipta.
Operator akun, lanjut Jhon, kemudian membuka pesan tersebut dan mengeklik sebuah tautan yang ada di dalamnya. Lalu, sistem operasi komputer KPU Bali menyatakan tautan tersebut berbahaya.
Sehingga operator menutup tautan tersebut dan segera memblokir akun pengirim pesan tersebut.
"Namun, pada malam harinya telah terjadi penggantian hak akses akun @KPU_Bali dari email tekmas.kpubali@gmail.com ke email hacker," kata Jhon, Kamis (8/12/2022).
Kini pihak KPU Bali tengah berupaya mengambil alih kembali akun Instagram yang sudah verified atau sudah centang biru itu.
Mereka juga sudah melaporkan kejadian ini ke Meta selaku perusahaan induk Instagram.
Kini, proses masih mengikuti procedure recovery akun dengan membalas konfirmasi security code yang dikirimkan pihak Meta.
KPU Bali juga sudah melaporkan peretasan ini kepada KPU RI untuk membantu pemulihan akun tersebut.
"Saat ini masih diusahakan untuk pengambilalihan akun kembali," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat KPU Bali itu.
Jhon memastikan, peretasan hanya terjadi pada akun Instagram KPU Bali.
Baca juga: Situs Resmi PN Jakarta Pusat Kena Retas Hacker, Singgung Bjorka hingga Ferdy Sambo
Sedangkan akun lainnya seperti Facebook, Twitter, bahkan website masih dalam kendali operator KPU Bali.
Untuk mencegah akun media sosial (medsos) lainnya ikut diretas, pihaknya sudah melakukan pergantian kata sandi.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah memuat unggahan pengumuman tentang akun Instagram KPU Bali diretas di akun media sosial lain.
Pengumuman itu meminta masyarakat mengabaikan unggahan maupun pesan yang masuk dari akun @KPU_Bali sampai akun tersebut bisa dipulihkan.