Menkomdigi Minta Meta, Tiktok, X hingga Instagram Jangan Cuma Cari Cuan, Tapi Perangi Judi Online
Meutya meminta agar perusahaan-perusahaan media sosial tersebut mengambil peran membantu Indonesia memerangi judi online.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta perusahaan media sosial (medsos) seperti Meta, Tiktok, X alias Twitter hingga Instagram, bantu Indonesia perangi judi online (judol).
Meutya mengatakan, media sosial saat ini sudah menjadi sarang kejahatan digital.
"Kita melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi sosial media. Terkhusus Meta, Tiktok, X, Instagram," kata Meutya di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Meutya meminta agar perusahaan-perusahaan media sosial tersebut mengambil peran membantu Indonesia memerangi judi online.
"Dan saya rasa wajib. Kami belum ketemu karena memang komunikasinya kita belum melihat ada proaktif meskipun Presiden sudah bicara," tegas mantan jurnalis Metro TV itu.
"Jadi, kami meminta semuanya yang tentu juga dapat keuntungan dari pangsa sosial media Indonesia yang luas untuk berkontribusi. Ini keinginan kita bersama bukan cuma pemerintah, untuk rakyat juga menginginkan ini," sambungnya.
10.000 Rekening Bank Diblokir
Meutya Hafid juga mengatakan, kolaborasi Kemkomdigi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil memblokir 10.000 rekening bank terafiliasi judi online.
"Pertemuan hari ini adalah langkah yang kita ambil bersama dan dalam hal ini kami apresiasi inisiasi dari OJK untuk kemudian menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo. Sebelum beliau bertolak untuk kunjungan luar negeri pertama," ujar Meutya.
Baca juga: Sebanyak 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Danpuspom TNI: Sampai Ada yang Gunakan Uang Satuan
Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, lanjut Meutya, semua lembaga dan instansi harus bekerjasama membantu Negara melawan judi online.
"Dan hari ini kita sekali lagi apresiasi kami dan OJK telah bersepakat untuk terus memperkuat pengembangan regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi," kata Menkomdigi.
Tak hanya itu diungkapkannya kerjasama yang sudah dilakukan meliputi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Di antaranya pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online. Dan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Kemkomdigi dengan juga OJK dan perbankan," jelasnya.
Baca juga: Sosok Wakasatreskrim Disebut Dekat dengan Pengusaha Surabaya IV yang Suruh Siswa SMA Menggonggong
Kemkomdigi, kata Meutya, juga akan terus mengembangkan situs cekrekening.id yang akan bekerjasama dengan anti-scam center yang digagas oleh OJK.
"Ini juga untuk membantu literasi digital agar masyarakat bisa menilai mana yang kemudian terindikasi ada kejahatan keuangan digital dan mana rekening yang aman. Jadi ini upaya-upaya bersama yang kita akan lakukan," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.