Kasus Rudapaksa Paspampres-Kowad, Panglima TNI: Kemungkinan Bukan Pemerkosaan Tapi Tindak Asusila
Andika Perkasa mengatakan, dari hasil pemeriksaan terbaru tidak ditemukan adanya unsur pemaksaan atau pemerkosaan yang dilakukan Mayor BF
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan hasil penyelidikan sementara terkait kasus dugaan pemerkosaan anggota Paspampres Mayor Inf BF terhadap perwira pertama Komando Wanita AD ( Kowad) Kostrad.
Andika Perkasa mengatakan, dari hasil pemeriksaan terbaru tidak ditemukan adanya unsur pemaksaan atau pemerkosaan yang dilakukan Mayor BF terhadap Letda Caj (K) GER.
Indikasi yang terjadi pada keduanya adalah suka sama suka atau berbau perselingkuhan. Sebab Mayor BF diketahui sudah beristri dan memiliki anak.
Baca juga: Mayor Paspampres dan Prajurit Wanita Kostrad yang Berbuat Asusila Sama-sama Terancam Dipecat
Letda GER sebelumnya mengaku dirudapaksa BF saat sama-sama bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali.
Kini Letda GER dan Mayor BF sama-sama ditahan dan terancam dipecat sebagai prajurit TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, oknum anggota Paspampres berinsial Mayor BF dan Kowad Letda Caj (K) GER itu akan menghadapi konsekuensi yang sangat fatal.
"Konsekuensi sangat fatal," ucap Jenderal Andika Perkasa di sela-sela kegiatannya meninjau pengamanan menjelang prosesi pernikahan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Kapuskesad: Pemeriksaan Kesehatan Calon Kowad sangat Menghargai Privasi
"Selain pidana juga peraturan mengatakan mereka berbuat asusila di kalangan internal pemecatan dinas," tambahnya.
Jenderal Andika mengatakan Mayor Infanteri BF dan Letda Caj (K) GER kini sama-sama ditahan di sel POM TNI.
"Kedua pihak, baik diduga pemerkosa dengan korban, dua-duanya sudah ditahan," kata Andika.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan keduanya ditahan lantaran kasus tersebut ternyata bukan rudapaksa atau pemerkosaan seperti yang menjadi dugaan awal.
Melainkan kata Andika, dua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus asusila tersebut suka sama suka.
"Pemeriksaan awal ada celah yang membuat ini semua tidak seperti diberitakan awal," kata Andika.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung kedua individu atau terduga pelaku, ternyata ada kemungkinan cukup besar ini bukan pemerkosaan, (tapi) satu tindak asusila," kata dia.
Baca juga: Mayor Paspampres dan Prajurit Wanita Kostrad yang Berbuat Asusila Sama-sama Ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.