Fakta Kasus Mayat Wanita Dibakar dalam Mobil di Subang, Dibunuh Suami Karena Kerja di Tempat Hiburan
Mayat wanita rambut merah dalam mobil di Subang, Jawa Barat diketahui dibunuh suaminya karena bekerja di tempat hiburan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Tak butuh waktu lama, kasus mayat wanita rambut merah dalam mobil Ayla di Subang, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Korban yang diketahui bernama Muflihah (29), warga Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tersebut diketahui dibunuh suaminya, Rohjaya (43).
Sebelum jasadnya ditemukan dalam mobil, korban dibunuh terlebih dahulu di kediaman pasangan suami istri tersebut pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Lantas korban dibungkus pakaian pelaku yang berlumuran darah lalu dimasukan ke mobil Ayla bernomor polisi E 1397 RI.
Tubuh korban diletakan di jok belakang dalam posisi telungkup.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibakar Dalam Mobil di Subang Terungkap, Korban Dihabisi Suami
Setelah itu, pelaku pun membawa mobil dan jasad korban kawasan SPBU Jalur Pantura, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sebelum meninggalkan jasad korban dan mobilnya, pelaku menyiram tubuh korban menggunakan solar kemudian dibakar.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan wanita rambut pirang yang dihimpun Tribunnews.com:
1. Motif Pembunuhan
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkap bila pembunuhan tersebut dilatar belakangi rasa kesal pelaku terhadap korban.
Pelaku marah karena korban tetap bekerja di tempat hiburan malam meskipun sudah menikah.
"Korban yang tak lain adalah istrinya tersebut dikenal sebagai wanita penghibur di Cirebon, bahkan sebelum menikah jadi istri kedua pelaku. Pelaku mengenal korban di tempat hiburan," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022) malam.
Baca juga: Mayat dalam Mobil di Subang Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap 3 Jam Usai Polisi Olah TKP
Pelaku Rohjaya pun lantas merencanakan menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Rencananya tersebut pun dijalankan pelaku.
Korban tewas setelah ditusuk menggunakan pisau di rumah pasangan suami istri itu tinggal.
"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya karena kesal istrinya atau korban masih bekerja di tempat hiburan," ujar Sumarni.
2. Siram Korban Pakai Solar Sebelum Dibakar
Setelah menghabisi nyawa korban, lantas pelaku memasukannya ke dalam mobil.
Kemudian pelaku membawa mobil Daihatsu Ayla miliknya yang berisi korban dari kediamannya menuju arah Jakarta.
"Pelaku kemudian membawa jasad korban yang tak lain adalah istrinya menuju wilayah Pusakanagara, Subang, atau TKP depan gedung kosong dekat SPBU di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanara, Subang," kata Sumarni.
"Setiba di TKP, pelaku langsung menyiram jasad korban dengan solar dan membakarnya. Kemudian pelaku pergi naik bus ke arah Jakarta," imbuh Sumarni.
Baca juga: Kecelakaan Maut yang Melibatkan Bus, Minibus dan Pikap Terjadi di Tol Cipali Subang, 1 Orang Tewas
Kepada polisi, pelaku mengaku membuang barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh istrinya.
"Pisau yang digunakan menusuk korban masih belum ditemukan. Pengakuan pelaku, pisau itu dibuang dijalan," ucapnya.
3. Luka Tusuk di Leher
Sumarni menjelaskan, korban mengalami luka tusuk di leher.
Luka tersebut yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
"Diduga luka tersebut yang membuat korban meninggal, sebelum akhirnya jasadnya dibakar didalam mobil oleh pelaku," ucapnya.
Luka tersebut pun sebelumnya dikonfirmasi saksi di lokasi kejadian.
Korban saat ditemukan dalam keadaan terbungkus kain mirip selimut yang sudah gosong terbakar.
Selain itu, di bawah tempat duduk korban, ditemukan banyak darah.
Tak hanya itu, ditemukan luka sayatan di bagian leher korban.
4. Kaki Pelaku Ditembak
Pelaku ditangkap 3 jam setelah jasad korban ditemukan.
Polisi diketahu langsung mendatang lokasi penemuan jasad sekitar pukul 08.00 WIB dan melakukan olah TKP hingga pukul 13.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan polisi pun mengetahui identitas korban dan pelaku.
"Dari hasil olah TKP polisi dari Satreskrim Polres Subang langsung memburu pelaku dan berhasil meringkusnya di Bekasi," kata Sumarni.
Saat ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi pelaku timah panas pada kaki kananya karena berupaya kabur saat hendak ditangkap.
Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan atau paling lama hukuman penjara 20 tahun.
5. Asap Jadi Petunjuk Warga Temukan Jasad Korban
Jasad korban pertama kali ditemukan seorang pekerja bengkel bernama Farel pada Kamis pagi.
Saat itu Farel melihat ada asap keluar dari mobil.
Farel pun langsung mendekati mobil tersebut.
Saat mendekati mobil tersebut, ketika mengintip lewat kaca mobil terlihat ada sesosok wanita berambut panjang warna merah tak bernyawa duduk di bangku belakang sopir, dengan terbungkus kain yang sudah gosong terbakar.
Setelah melihat kejadian tersebut, Farel langsung melaporkan ke pemerintah desa setempat.
Sekretaris Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Samsul Ma'arif, yang pertama kali menerima laporan ada mobil terparkir mengeluarkan asap didekat SPBU Mundusari, mengungkapkan, dirinya langsung menuju TKP guna memastikan kebenaran laporan warga tersebut.
“Saya ditelepon Kepala Dusun Rincik yang katanya ada penemuan mobil yang mengeluarkan asap di lokasi tersebut. Kemudian saya dari kantor desa menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya,” kata Samsul Ma’arif, Kamis.
Menurut Samsul, masih ada asap dari mobil saat dia tiba di lokasi.
Dia pun segera membuka paksa pintu mobil.
“Saya coba buka pintu, barangkali ada orang terjebak di dalamnya, ternyata pintunya terkunci semua. Saya terus berupaya dengan membuka talang air dan kaca mobil dalam keadaan terbuka sedikit, dan setelah saya lihat ternyata seperti ada orang,” terang Samsul.
Samsul menjelaskan bahwa di dalam mobil di jok belakang sopir ada sesosok mayat perempuan dalam keadaan terbakar.
“Seperti yang dibungkus kain selimut yang dibakar,” ungkap Samsul.
Mendapat temuan tersebut, ia kemudian melapor ke Mapolsek Pusakanagara.
(Tribunjabar.id/ Ahya Nurdi/ kompas.com)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Tampang Pria Pelaku Rampas Nyawa dan Bakar Mayat Wanita dalam Mobil di Subang, Sudah Dilumpuhkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.