Fakta Kasus Mayat Wanita Dibakar dalam Mobil di Subang, Dibunuh Suami Karena Kerja di Tempat Hiburan
Mayat wanita rambut merah dalam mobil di Subang, Jawa Barat diketahui dibunuh suaminya karena bekerja di tempat hiburan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Tak butuh waktu lama, kasus mayat wanita rambut merah dalam mobil Ayla di Subang, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Korban yang diketahui bernama Muflihah (29), warga Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tersebut diketahui dibunuh suaminya, Rohjaya (43).
Sebelum jasadnya ditemukan dalam mobil, korban dibunuh terlebih dahulu di kediaman pasangan suami istri tersebut pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Lantas korban dibungkus pakaian pelaku yang berlumuran darah lalu dimasukan ke mobil Ayla bernomor polisi E 1397 RI.
Tubuh korban diletakan di jok belakang dalam posisi telungkup.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibakar Dalam Mobil di Subang Terungkap, Korban Dihabisi Suami
Setelah itu, pelaku pun membawa mobil dan jasad korban kawasan SPBU Jalur Pantura, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sebelum meninggalkan jasad korban dan mobilnya, pelaku menyiram tubuh korban menggunakan solar kemudian dibakar.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan wanita rambut pirang yang dihimpun Tribunnews.com:
1. Motif Pembunuhan
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkap bila pembunuhan tersebut dilatar belakangi rasa kesal pelaku terhadap korban.
Pelaku marah karena korban tetap bekerja di tempat hiburan malam meskipun sudah menikah.
"Korban yang tak lain adalah istrinya tersebut dikenal sebagai wanita penghibur di Cirebon, bahkan sebelum menikah jadi istri kedua pelaku. Pelaku mengenal korban di tempat hiburan," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022) malam.
Baca juga: Mayat dalam Mobil di Subang Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap 3 Jam Usai Polisi Olah TKP
Pelaku Rohjaya pun lantas merencanakan menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Rencananya tersebut pun dijalankan pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.