Sosok Prajurit TNI Wanita yang Diduga Berbuat Asusila dengan Paspampres, Baru Setahun Jadi Kowad TNI
Jendral Andika bantah adanya unsur pemaksaan dalam kasus Paspampres dengan Kowad TNI. Menurutnya keduanya berbuat asusila karena saling suka
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang Paspampres berinisial Mayor BF kepada prajurit TNI wanita di sebuah hotel di Bali.
Kasus ini terjadi saat kedua anggota TNI tersebut bertugas pada Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Bali 2022, pada 15-16 November 2022.
Diduga kasus ini bukan kasus rudapaksa tapi kasus asusila karena tidak ditemukan bukti adanya unsur pemaksaan.
Mayor BF yang sudah beristri diduga selingkuh dengan prajurit TNI wanita berinisial Letda Caj (K) GER.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menjelaskan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terungkap jika keduanya berbuat asusila atas dasar saling suka.
Baca juga: Perwira Paspampres Rudapaksa Prajurit Wanita TNI, Moeldoko Tegaskan Tidak Ada Toleransi di TNI
"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan."
"Artinya suka sama suka dan beberapa kali. Dan itu bukan pemerkosaan sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," ujarnya pada Kamis (8/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Sosok Letda Caj (K) GER
Letda Caj GER merupakan personel Divisi Infanteri 3/Darpa Cakti Yudha atau Divif 3/Kostrad yang berada di Pakatto, Bontomarannu, Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan.
Wanita yang berasal dari Bandung, Jawa Barat ini baru berkarir sebagai prajurit wanita Kostrad atau Kowad TNI selama 1 Tahun.
Dilansir dari TribunJateng.com, Letda Caj GER merupakan alumni Akmil 2021 dan kini berusia 23 tahun.
Pada upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2021, Letda Caj GER dan 227 perwira dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Ia tercatat lahir di Bandung, Jawa Barat pada 14 September 1999 dan statusnya belum menikah.
Baca juga: Oknum Mayor Paspampres Ternyata tidak Merudapaksa Prajurit Wanita Kostrad, tapi Suka Sama Suka
Letda Caj (K) GER berpotensi menjadi tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.