Kata Gubernur Bali soal KUHP Pasal Perzinaan: Tak Ada Sweeping dan Jamin Privasi Wisatawan
Berikut ini respons Gubernur Bali soal KUHP yang memuat tentang pasal perzinaan. Ia menegaskan tidak akan ada sweeping dan jamin privasi wisatawan.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace pun mengatakan jika travel advice yang dilakukan Australia merupakan hal yang biasa.
Baca juga: Tim Ahli Pemerintah Sedih Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Seakan untuk Menolak KUHP Baru
"Pengalaman Bali terhadap travel warning (advice) pemerintah Australia bukan hal baru, saya kira jelas dengan penjelasan yang disampaikan oleh pihak kementerian, pemprov melalui dinas pariwisata, dan ketua assosiasi pariwisata," kata dia.
Kompas.com melansir, Cok Ace mengatakan jika peringatan tersebut tak berdampak pada kunjungan wisatawan mancanegara.
"Saya yakin wisatawan Australia yang akan berlibur ke Bali tidak akan berpengaruh," kata pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Ahmad Muzakki Al Hasan/Yohanes Valdi Seriang Ginta)