Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Banda Aceh, Aceh 2023: Naik 8 Persen

Berikut ini besaran UMK Kota Banda Aceh 2023 yang tidak mengacu pada UMP Aceh 2023.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kota Banda Aceh, Aceh 2023: Naik 8 Persen
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. Berikut ini besaran UMK Kota Banda Aceh 2023 yang tidak mengacu pada UMP Aceh 2023. 

Dikutip dari Serambinews.com, Pemerintah Aceh telah menetapkan UMP Aceh untuk 2023.

UMP Aceh pada 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,8 persen atau Rp 247.206 dari tahun sebelumnya.

Sehingga, besaran UMP Aceh 2023 naik dari sebelumnya Rp 3.166.460 menjadi Rp 3.413.666.

Kenaikan UMP Aceh 2023 ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Aceh Selatan, Aceh 2023: Naik Rp 247.206

MTA menyebut, penerapan regulasi UMP terbaru akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Namun, penyesuaian UMP 2023 sebesar 7,8 persen itu tidak berlaku untuk seluruh wilayah di Aceh.

Mengingat, Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tamiang memberlakukan UMK masing-masing.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita lain terkait Upah Minimum Pekerja 2022

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas