Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Langsa, Aceh 2023, Naik Jadi Rp 3.413.666

Inilah besaran UMK Kota Langsa 2023 yang tetap mengacu pada UMP Aceh 2023, naik sebesar 7,8 persen atau Rp 247.206.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kota Langsa, Aceh 2023, Naik Jadi Rp 3.413.666
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Inilah besaran UMK Kota Langsa 2023 yang tetap mengacu pada UMP Aceh 2023, naik sebesar 7,8 persen atau Rp 247.206. 

UMP Aceh 2023 yang naik sebesar 7,8 persen itu diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada Selasa (22/11/2022).

“Berdasarkan rekomendasi (dari rapat pleno) tersebut, Gubernur telah menetapkan penyesuaian UMP Aceh 2023 sebesar 7,8 persen."

"Sehingga untuk tahun 2023 UMP Aceh menjadi sebesar Rp 3.413.666 atau naik sebesar Rp 247.206 dari tahun 2022,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangan di laman acehprov.go.id.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Gunungsitoli, Sumatera Utara 2023




Sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022, penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum tidak boleh melebihi 10 persen.

Apabila hasil dari perhitungan yang dilakukan dengan formula melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan UMP dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen.

Hasil perhitungan UMP Aceh 2023 diketahui tidak melebihi 10 persen.

Penyesuaian yang dilakukan sesuai dengan hasil perhitungan dengan formula, yakni 7,81 persen.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Serambinews.com/Zubir)

Berita lain terkait Upah Minimum Pekerja 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas