Cerita ABG 19 Tahun di Ternate Ngaku Dihamili Pacarnya yang Anggota Densus, Kini EFS Minta Keadilan
Berikut cerita seorang anak baru gede (ABG) yang mengaku dihamili pacarnya yang berstatus sebagai anggota Densus 88 Polri. Kini EFS meminta keadilan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang remaja yang mengaku dihamili pacarnya yang berstatus sebagai anggota Densus 88 Polri datang dari wilayah Maluku Utara.
ABG tersebut diketahui berisinial EFS berusia 19 tahun, warga Kota Ternate.
Sementara pacar dari EFS berinisial RD berpangkat Bripda.
Ia sekarang bertugas di Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku Utara.
Kini EFS mencari keadilan lantaran sang pacar tidak mau tak mau tanggung jawab.
Berikut cerita lengkap kejadian yang menimpa EFS dirangkum Tribunnews.com, Jumat (16/12/2022):
Baca juga: Viral Seorang Polisi Diduga Hamili dan Aniaya Kekasihnya yang Minta Tanggung Jawab, Kini Ditahan
Awal cinta EFS dan Bripda RD
Dihimpun dari TribunTernate.com, kisah cinta kedua sejoli ini berawal dari pertemuan pada Agustus 2021.
EFS dan Bripda RD kemudian semakin hari semakin dekat hingga memutuskan berpacaran pada akhir 2021.
Selama pacaran, keduanya melakukan hubungan badan di luar nikah.
Akibatnya kini EFS sudah hamil 5 bulan.
Persoalan mulai muncul ketika EFS meminta tanggung jawab dari Bripda RD.
Ketika itu, usia kehamilan EFS masih 7 minggu. Ia meminta kepada sang pacar agar menikahinya.
Bripda RD menawari EFS untuk dinikahi secara siri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.