Cerita ABG 19 Tahun di Ternate Ngaku Dihamili Pacarnya yang Anggota Densus, Kini EFS Minta Keadilan
Berikut cerita seorang anak baru gede (ABG) yang mengaku dihamili pacarnya yang berstatus sebagai anggota Densus 88 Polri. Kini EFS meminta keadilan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
EFS tidak mau karena takut akan ditinggal setelah menikah.
EFS sendiri ingin pernikahan dilakukan secara resmi sesuai kedinasan.
Namun, hingga kini EFS tak kunjung mendapat kepastian.
Baca juga: Oknum TNI Pukul Pemilik Warung di Sragen, Karyawan Sebut Pelaku Tidak Pernah Bayar
Lapor ke Polda Maluku Utara
EFS yang didampingi kuasa hukumnya, resmi melaporkan Bripda RD ke Bidang Propam Polda Maluku Utara pada Rabu (14/12/2022) kemarin.
"Saya minta saat ini dia diproses hukum saja, karena saat ini tidak ada komunikasi sama sekali," kata EFS, Rabu, dikutip dari TribunTernate.com.
EFS mengaku merasa kecewa dengan pacaranya itu.
Selama ini, Bripda RD hanya memberikan harapan palus. Bahkan menurut EFS, anggota Densus 88 Polri ini tidak benar-benar menikahinya.
"Dari situ jadi membuat saya, dia hanya memberikan janji palsu. Orang tua dia juga tidak pernah datang."
"Untuk membicarakan masalah ini, saya kan korban. Karena itu saya minta dia bisa diproses secara hukum," tegas EFS.
Baca juga: Anggota TNI AU Pukul Mertuanya dengan Helm hingga Berdarah, Diduga Ingin Culik Anak
Penjelasan Polisi
Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Kombes (Pol) Johanes Pangihutan Siboro, memberikan penjelasan terkait kasus ini.
Ia menyebut, dalam waktu dekat Bripda RD dipanggil untuk dimintai keterangan.
Meskipun demikian, Johanes belum bisa membeberkan secara lengkap kasus yang membelit Bripda RD.
"Anggota tersebut akan segera kami panggil dan klarifikasi, oleh perwira saya," jelas Johanes singkat, Rabu, dikutip dari TribunTernate.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunTernate.com/Randi Basri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.