Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023

Berikut besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023.

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023
TribunTimur.com
Berikut besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023.

UMK Kabupaten Luwu 2023 mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan 2023.

Sehingga besaran UMK Kabupaten Luwu 2023 adalah Rp 3.385.145.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Luwu, Saiful Abdul Latief.

“Kenaikan upah untuk Kabupaten Luwu mengacu pada UMP Sulsel 2023, sebesar Rp 3.385.145, naik sekitar Rp 220.000."

"Penetapan upah minimum (UM) tahun 2023 merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 16 November 2022,” ungkap Saiful, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan 2023: Naik 6,9 persen Jadi Rp3.384.876

Besaran kenaikan UMK yang ditetapkan tersebut sesuai dengan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan 2023.

Berita Rekomendasi

Dilansir sulselprov.go.id, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetapkan kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2023 pada Senin, 28 November lalu.

Kenaikan UMP Provinsi Sulawesi Selatan diketahui sebanyak 6,9 persen atau Rp219.000.

Sehingga UMP Sulawesi Selatan 2023 sebesar Rp3.385.145.

Penetapan UMP Sulawesi Selatan tersebut dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Andi menetapkan besaran kenaikan UMP untuk Sulawesi Selatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan serikat buruh.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan 2023: Naik 6,9 Persen

Disnakertrans Lakukan Sosialisasi ke Pengusaha

Setelah penetapan UMK Kabupaten Luwu diumumkan, Saiful melakukan sosialisasi kepada para pengusaha.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas