Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023

Berikut besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rifqah
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023
TribunTimur.com
Berikut besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023. 

“Kami berharap dengan UMK ini pekerja meningkat taraf hidupnya, sejahtera dan pengusaha tetap untung,” ujar Saiful.

Dengan kenaikan upah tersebut, baik untuk pekerja maupun pengusaha sama-sama terbantu

Kenaikan UMP Tertinggi di Sulawesi Selatan

Andi Sudirman mengatakan bahwa UMP tahun 2023 merupakan UMP tertinggi sepanjang adanya penetapan UMP di Provinsi Sulawesi Selatan.

Diketahui UMP sebelumnya, yakni tahun 2022 sebesar Rp3.165.876.

“Kita berharap dengan UMP ini buruh bisa sejahtera dan pengusaha tetap untung,” ucap Andi, dilansir sulsel.prov.go.id.

Kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Daftar UMP Sulawesi Selatan selama 5 Tahun Terakhir

Berikut besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023.
Berikut besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023. (freepik)

- UMP Sulawesi Selatan 2022: Rp3.165.876

- UMP Sulawesi Selatan 2021: Rp3.165.876

- UMP Sulawesi Selatan 2020: Rp3.103.800

- UMP Sulawesi Selatan 2019: Rp2.860.382

- UMP Sulawesi Selatan 2018: Rp2.647.767

Formasi Kenaikan UMP

Untuk formasi kenaikan UMP adalah penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas