Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kader Partai Nasdem di Sampang Terseret Kasus Suap Dana Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua

Ilham telah menjadi Tersangka dalam kasus itu bertindak sebagai koordinator lapangan pokmas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kader Partai Nasdem di Sampang Terseret Kasus Suap Dana Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jatim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari. KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga tersangka lainnya, yakni Staf Ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Kader Partai Nasdem di Sampang, Ilham Wahyudi alias Eeng ikut terseret dalam pusara kasus suap dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Ilham telah menjadi Tersangka dalam kasus itu. 

Ilham Wahyudi bertindak sebagai koordinator lapangan pokmas.

KPK telah menetapkan Sahat sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya beberapa hari lalu.

Selain Sahat dan Ilham, juga ada 3 orang lainnya yang juga ditetapkan tersangka yakni Rusdi selaku staf ahli Sahat, Mantan Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid.

Baca juga: KPK Tetapkan Ronny Tanusaputra Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Jatim Vinsensius Awey mengatakan, partai besutan Surya Paloh itu tidak memberikan toleransi alias akan dipecat pada kader yang bermain 'uang panas'.

Berita Rekomendasi

"Laporan sudah kami terima dan akan segera diproses. Partai NasDem tidak pernah mentolerir kadernya yang terlibat apalagi berurusan dengan KPK," kata Awey saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).

Awey menegaskan, Partai NasDem telah memiliki aturan tegas perihal kader yang terlibat perkara semacam itu.

Hal itu berlaku pada siapapun. Bahkan menurutnya jangankan hanya anggota atau pengurus daerah, Kepala daerah dari NasDem pun jika berurusan dengan KPK akan diberi sanksi tegas.

"Karena sikap Partai NasDem sangat jelas, tidak pernah dan tidak akan pernah toleransi pada kader yang terlibat korupsi," tambah mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini.

Sehingga, Awey pun menegaskan tak akan ada bantuan hukum pada kader yang terlibat praktik haram korupsi.

"Justru bagaimana mengamankan uang rakyat baik APBD / APBN dari nafsu serakah mereka mereka yang memperkaya diri dengan menyengsarakan rakyat," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Partai NasDem Geram Kadernya Terlibat Kasus Suap Dana Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim: Segera Diproses

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas