Putri Raja Keraton Solo Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologisnya
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi saat ada isu pencurian di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Editor: Erik S
Aksi tersebut bermula dari pelapor mendapat telepon dari Gusti Kanjeng Ratu bila ada insiden keraton dimasuki maling sekira pukul 15.15 WIB.
Pelapor saat itu sedang mengawal kerabat keraton di Tegal.
Pelapor kemudian kembali ke Keraton Solo setelah menerima telepon tersebut.
Dia kembali bersama rombongan Patwal dan Sentana Dalem.
Rombongan tiba di kawasan Keraton Solo sekira pukul 18.00 WIB.
Mereka kemudian mengecek kondisi keraton tepatnya di depan Sasana Nalendra, Keputren, dan Untonosono.
Baca juga: Mengenal Kirab Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta, Iringan Kebo Kyai Slamet dan Pusaka
Rombongan pelapor itu kemudian menjumpai perwakilan dari kelompok Lembaga Dewan Adat (LDA).
Adapun Ketua LDA adalah GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng
Kelompok LDA disebut-sebut masuk ke dalam area Keraton Solo melalui tangga si barat Talang Paten.
Mereka masuk dengan dipimpin dua putri Keraton Solo, salah seorang di antaranya GKR Wandansari Koes Moertiyah.
Rombongan pelapor kemudian melakukan rapat dan kembali ke Jalan Tundo pukul 20.30 WIB.
Mereka kemudian berjaga di pintu yang menuju ke arah Sasana Hadi.
Kelompok LDA kemudian terlihat keluar masuk ke dalam keraton melalui Keputren.
Baca juga: Dianggap Telantarkan Papa Gabor, Greta Irene Singgung Jadi Korban Penghinaan dan Penganiayaan
Mereka diduga ingin masuk ke dalam Sasana Hadi.