Geledah Ruang Kerja DPRD Jatim, KPK Bawa 6 Koper Diduga Berisi Dokumen Kasus Korupsi Sahat Tua
Penggeledahan oleh penyidik KPK ini ditengarai lanjutan dari perkara OTT dugaan suap dana hibah yang sebelumnya menjerat Sahat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa setidaknya membawa 6 koper keluar dari gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (20/12/2022) sore.
Saat ini segel di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak di lantai 2 juga sudah dilepas oleh KPK.
Penggeledahan oleh penyidik KPK ini ditengarai lanjutan dari perkara OTT dugaan suap dana hibah yang sebelumnya menjerat Sahat.
Selama sekitar lima jam lamanya, penyidik KPK melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di gedung dewan.
Dimulai Selasa siang pada pukul 12.00 WIB dan berakhir pada sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Kader Partai Nasdem di Sampang Terseret Kasus Suap Dana Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua
Enam koper yang dibawa para penyidik KPK ini beragam ukuran.
Ada yang ukuran besar hingga kecil.
Belum diketahui pasti isi dari enam koper yang dibawa menggunakan enam mobil berbeda ini.
Namun diduga ada sejumlah berkas yang dibawa. Sebab, tidak ada keterangan apapun yang disampaikan para penyidik kepada jurnalis di lokasi.
Segel di ruang kerja Sahat juga nampak telah dilepas. Pada dua kali penggeledahan sebelumnya, segel bertulis 'Dalam Pengawasan KPK' masih terpasang di pintu ruangan semenjak dilakukan OTT.
"Sudah tidak ada ruangan yang disegel," kata salah seorang pegawai di gedung DPRD Jatim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
Dari keempat tersangka tersebut ada nama Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simanjuntak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.