Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka WF Pelaku Penikaman Aiptu Ruslan di Riau Ditangkap, Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tim berhasil mengamankan pelaku setelah melalui pendekatan dengan keluarga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bripka WF Pelaku Penikaman Aiptu Ruslan di Riau Ditangkap, Diamankan Kurang dari 24 Jam
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Jenazah Aiptu Ruslan saat akan diberangkatkan ke lokasi pemakaman. Aiptu Ruslan tewas usai ditusuk juniornya sesama polisi, Bripka WF, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim gabungan khusus bentukan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Rabu (21/12/2022) berhasil mengamankan Bripka WF, pelaku penikaman terhadap Aiptu Ruslan yang juga seorang polisi di Riau hingga tewas.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan pelaku diamankan kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya, Selasa (20/212/2022) malam tadi.

"Benar, sudah diamankan. Tim berhasil mengamankan pelaku setelah melalui pendekatan dengan keluarga.

Setelah tahu tempat persembunyiannya, dia ( Bripka WF) langsung diamankan," kata Kabid Humas.

Terkait bagaimana proses diamankannya Bripka WF serta di mana lokasinya, Kombes Sunarto belum memberi penjelasan.

"Nanti keterangan lebih lanjut akan saya informasikan kembali.

Baca juga: Sosok Aiptu Ruslan di Mata Keponakan, Selalu Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama

Berita Rekomendasi

Yang pasti, pelaku ditindak tegas dan diproses hukum pidana maupun profesi," tandasnya.

Personel polisi di Riau Aiptu Ruslan, meregang nyawa usai ditusuk dengan sangkur oleh pelaku yang juga polisi, Bripka WF.

Peristiwa terjadi pada Selasa (20/12/2022) malam tadi di kawasan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, sekira pukul 19.30 WIB.

Adapun pemicu aksi penusukan ini, diduga lantaran pelaku tak terima ditegur korban yang merupakan Banit Provos SPN Polda Riau ini.

Informasi dihimpun, kronologis kejadian bermula saat Aiptu Ruslan, sekira pukul 15.45 WIB, datang ke penjagaan SPN memanggil pelaku untuk melaksanakan apel.

Saat itu, korban bertanya kepada pelaku yang merupakan Bamin Gadik SPN Polda Riau, kenapa tidak ikut apel.

Pelaku beralasan, dirinya memang diminta berjaga oleh seorang perwira di penjagaan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas