Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Tukang Ojek Bunuh Rekan Kerja di Prabumulih: Dipicu Rebutan Penumpang dan Pelaku Tak Menyesal

Berikut fakta-fakta kasus tukang ojek bunuh rekan kerja di Prabumulih. Keributan dipicu saling rebut penumpang hingg pelaku tak menyesal.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta Tukang Ojek Bunuh Rekan Kerja di Prabumulih: Dipicu Rebutan Penumpang dan Pelaku Tak Menyesal
Kolase Tribunnews.com: TribunSumsel.com/Edison Bastari
(Kiri) M Arif, tukang ojek yang tega bunuh rekan kerja di Prabumulih saat diamankan polisi dan (Kanan) Lokasi pembunuhan yang dilakukan M Arif. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang tukang ojek bunuh rekan kerjanya sendiri terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama M Arif (55), sementara korbannya Sunaryo alias Yoyok (50).

Pelaku tega menikam korban dengan pisau berulang kali hingga tewas.

Mirisnya lagi, pelaku mengaku tak menyesal sudah membunuh korban.

Adapun motif kasus ini dipicu saling rebut penumpang antara pelaku dengan korban.

Berikut fakta-fakta kasus tukang ojek bunuh rekan kerja di Prabumulih dihimpun Tribunnews.com, Rabu (21/12/2022):

Baca juga: Sosok Ibu 3 Anak yang Tega Bunuh Bayinya, Sempat Beri ASI, Tutupi Kehamilan dari Suami dan Tetangga

Kronologi kejadian

BERITA REKOMENDASI

Dirangkum dari TribunSumsel.com, kasus ini bermula saat pelaku tiba-tiba mendatangi korban pada Minggu (18/12/2022).

Lokasinya berada di pangkalan ojek Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengajak ribut korban.

Pelaku lalu mengeluarkan pisau dapur dan menikamkan ke tubuh korban.

Korban sempat memberikan perlawanan dengan menangis serangan pelaku.


Korban sempat berkata kepada pelaku akan melaporkan kejadian ini ke polisi.

Petugas Polsek Prabumulih Timur ketika melakukan olah TKP di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Karang Raja Kecamatan tepatnya di depan Yasaka Friend Chicken Sudirman, Minggu (18/12/2022).
Petugas Polsek Prabumulih Timur ketika melakukan olah TKP di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Karang Raja Kecamatan tepatnya di depan Yasaka Friend Chicken Sudirman, Minggu (18/12/2022). (TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON)

Peringatan tersebut tak digubris pelaku, malah aksi M Arif semakin membabi buta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas