Fakta Tukang Ojek Bunuh Rekan Kerja di Prabumulih: Dipicu Rebutan Penumpang dan Pelaku Tak Menyesal
Berikut fakta-fakta kasus tukang ojek bunuh rekan kerja di Prabumulih. Keributan dipicu saling rebut penumpang hingg pelaku tak menyesal.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang tukang ojek bunuh rekan kerjanya sendiri terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama M Arif (55), sementara korbannya Sunaryo alias Yoyok (50).
Pelaku tega menikam korban dengan pisau berulang kali hingga tewas.
Mirisnya lagi, pelaku mengaku tak menyesal sudah membunuh korban.
Adapun motif kasus ini dipicu saling rebut penumpang antara pelaku dengan korban.
Berikut fakta-fakta kasus tukang ojek bunuh rekan kerja di Prabumulih dihimpun Tribunnews.com, Rabu (21/12/2022):
Baca juga: Sosok Ibu 3 Anak yang Tega Bunuh Bayinya, Sempat Beri ASI, Tutupi Kehamilan dari Suami dan Tetangga
Kronologi kejadian
Dirangkum dari TribunSumsel.com, kasus ini bermula saat pelaku tiba-tiba mendatangi korban pada Minggu (18/12/2022).
Lokasinya berada di pangkalan ojek Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengajak ribut korban.
Pelaku lalu mengeluarkan pisau dapur dan menikamkan ke tubuh korban.
Korban sempat memberikan perlawanan dengan menangis serangan pelaku.
Korban sempat berkata kepada pelaku akan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Peringatan tersebut tak digubris pelaku, malah aksi M Arif semakin membabi buta.