Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Tukang Ojek Bunuh Rekan Kerja di Prabumulih: Dipicu Rebutan Penumpang dan Pelaku Tak Menyesal

Berikut fakta-fakta kasus tukang ojek bunuh rekan kerja di Prabumulih. Keributan dipicu saling rebut penumpang hingg pelaku tak menyesal.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta Tukang Ojek Bunuh Rekan Kerja di Prabumulih: Dipicu Rebutan Penumpang dan Pelaku Tak Menyesal
Kolase Tribunnews.com: TribunSumsel.com/Edison Bastari
(Kiri) M Arif, tukang ojek yang tega bunuh rekan kerja di Prabumulih saat diamankan polisi dan (Kanan) Lokasi pembunuhan yang dilakukan M Arif. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

Pelaku berulang kali melukai korban hingga terluka parah.

Setelah beraksi, pelaku langsung kabur meninggalkan TKP.

Sedangkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Korban terluka parah di bagian badan, leher hingga wajahnya akibat ditikam pelaku.

Baca juga: 4 Fakta Suami Bunuh dan Bakar Istri Kedua di Subang, Warga Curiga Lihat Kepulan Asap di Mobil

Pelaku diringkus

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku.

"Pelaku berhasil kita ringkus saat hendak kabur, tersangka ini diringkus belum 1x24 jam," beber Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Alita Firman, dikutip TribunSumsel.com.

Berita Rekomendasi

Alita melanjutkan penjelasannya, M Arif kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal 240 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Informasi tambahan, dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis di Nunukan, Dibunuh dan Dibakar Tunangannya Gegara Putuskan Hubungan Asmara

Tersangka tidak menyesal

M Arif pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek diamankan Polres Prabumulih, Senin (19/12/2022). M Arif sama sekali tak merasa menyesal telah menghabisi nyawa rekannya sesama tukang ojek, Sunaryo alias Yoyok (50 tahun). Alih-alih menyesal, Arif malah menantang dirinya siap dihukum mati akibat perbuatannya itu.
M Arif pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek diamankan Polres Prabumulih, Senin (19/12/2022). M Arif sama sekali tak merasa menyesal telah menghabisi nyawa rekannya sesama tukang ojek, Sunaryo alias Yoyok (50 tahun). Alih-alih menyesal, Arif malah menantang dirinya siap dihukum mati akibat perbuatannya itu. (Sripoku/Edison)

M Arif di hadapan polisi mengaku tidak menyesal meskipun telah membunuh rekan kerjanya semasa tukang ojek.

Bahkan ia merasa bangga dengan kejatahan yang telah ia lakukan.

"Saya bangga membunuhnya. Aku tidak menyesal, tidak ada penyesalan sama sekali karena sudah terjadi, mau diapakan lagi," katanya, dikutip Sripoku.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas