Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: Bawa 3 Koper, Berkaitan dengan Kasus OTT Sahat

Fakta KPK geledah Kantor Gubernur Jawa Timur. KPK membawa 3 koper. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus OTT Sahat Tua Simandjuntak.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 5 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: Bawa 3 Koper, Berkaitan dengan Kasus OTT Sahat
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Geledah gedung Pemprov Jatim, penyidik KPK masuk ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Rabu (21/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Kedatangan KPK ke kantor Gubernur Jatim berkaitan dengan dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa merespon seusai kantornya digeledah KPK.(Baca: Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Gubernur Jatim Khofifah Angkat Bicara, Apa Katanya?)

Khofifah mengajak semua pihak menghormati upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Bahkan, menurut Khofifah menegaskan, bakal menyiapkan sejumlah data dan berkas yang memang dibutuhkan oleh pihak penyidik KPK.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.

Ia diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar.

Berita Rekomendasi

Berikut ini sejumlah fakta lainnya.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur dan Wagub Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, Sekda Beri Penjelasan

3 Tersangka Baru

Tim penyidik KPK saat ini masih menulusuri jumlah uang yang diterima Sahat dan tersangka lainnya.

Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tiga tersangka lainnya yaitu Rusdi (staf ahli Sahat), Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas), dan Ilham Wahyudi (Koordinator lapangan pokmas).

Hingga kini, KPK masih melakukan pengembangan kasus ini.

Ruang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak digeledah

Suasana saat penyidik KPK melakukan menggeledah berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk ruangan Gubernur hingga Wagub Jatim, Rabu (21/12/22).
Suasana saat penyidik KPK melakukan menggeledah berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk ruangan Gubernur hingga Wagub Jatim, Rabu (21/12/22). (Tribun Jatim/Yusron Naufal Putra)

KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas