5 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: Bawa 3 Koper, Berkaitan dengan Kasus OTT Sahat
Fakta KPK geledah Kantor Gubernur Jawa Timur. KPK membawa 3 koper. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus OTT Sahat Tua Simandjuntak.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Kedatangan KPK ke kantor Gubernur Jatim berkaitan dengan dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa merespon seusai kantornya digeledah KPK.(Baca: Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Gubernur Jatim Khofifah Angkat Bicara, Apa Katanya?)
Khofifah mengajak semua pihak menghormati upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan, menurut Khofifah menegaskan, bakal menyiapkan sejumlah data dan berkas yang memang dibutuhkan oleh pihak penyidik KPK.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.
Ia diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar.
Berikut ini sejumlah fakta lainnya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur dan Wagub Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, Sekda Beri Penjelasan
3 Tersangka Baru
Tim penyidik KPK saat ini masih menulusuri jumlah uang yang diterima Sahat dan tersangka lainnya.
Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tiga tersangka lainnya yaitu Rusdi (staf ahli Sahat), Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas), dan Ilham Wahyudi (Koordinator lapangan pokmas).
Hingga kini, KPK masih melakukan pengembangan kasus ini.
Ruang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak digeledah
KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak.