Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: Bawa 3 Koper, Berkaitan dengan Kasus OTT Sahat

Fakta KPK geledah Kantor Gubernur Jawa Timur. KPK membawa 3 koper. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus OTT Sahat Tua Simandjuntak.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 5 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: Bawa 3 Koper, Berkaitan dengan Kasus OTT Sahat
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Geledah gedung Pemprov Jatim, penyidik KPK masuk ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Rabu (21/12/2022). 

Khofifah kooperatif selama penggeledahan.

Ia juga tak menyangkal adanya penggeledahan di kantornya dan sejumlah ruang di area Pemprov Jatim.

Khofifah secara tegas mengatakan Pemprov Jatim siap memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.

Pihaknya sangat menghormati semua proses yang sedang berlangsung.

"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoknya Pemprov Jatim akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," ujar Khofifah.

Baca juga: DPR Apresiasi Kinerja KPK Selamatkan Kerugian Negara Hingga Rp 57,9 Triliun

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari. KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga tersangka lainnya, yakni Staf Ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari. KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga tersangka lainnya, yakni Staf Ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ada kaitannya dengan OTT Sahat Tua Simandjuntak

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhi Karyono membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim.

Berita Rekomendasi

Ia tidak membantah kemungkinan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus OTT Sahat Tua Simandjuntak.

"Ya, pasti ada hubungannya," kata Adhy saat dikonfirmasi Surya.co.id, Rabu (21/12/2022).

Namun, ia tidak menjelaskan dengan detail soal hubungan kasus tersebut.

Adhy mengatakan dirinya tidak ditanyai oleh penyidik KPK soal penggeledahan ini.

Ia menegaskan, dirinya hanya meminta izin padanya untuk memakai ruangan Sekretariat Provinsi Jatim selama penggeledahan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Surya.co.id/Yusron Naufal Putra/Arum Puspita)

Artikel lain terkait OTT KPK

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas