Bayi Berusia 18 Bulan di Subang Disiksa Ayah Tiri Saat Ditinggal Ibunya Beli Cat Rambut di Warung
Yeyen pun menanyakan kepada pelaku tentang anaknya, namun jawaban yang diterimanya tidak sesuai dengan harapan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Seorang ayah tiri di Dusun Lebak Jaya RT 11/03 Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat diduga menyiksa balita 18 bulan hingga tewas, Kamis(22/12/2022) pagi.
Korban balita malang itu diketahui bernama Muhammad Fais Alviano.
Wargapun terlihat geram saat mendengar ada seorang balita tewas diduga disiksa ayah tiri.
Berdasarkan keterangan ibu Korban, Yeyen Lisnawati (30), saat kejadian dirinya mengaku sedang pergi ke warung.
"Saat kejadian saya sedang pergi ke warung untuk membeli cat rambut," ujar Yeyen, Kamis(22/12/2022).
Namun, menurut Yeyen, setelah dirinya kembali dari warung sekitar 15 menit, Yeyen kaget seketika melihat korban sudah berada di kasur dengan tubuh lemas.
Baca juga: Kondisi Balita yang Diduga Terkena Proyektil Sudah Stabil, Ini Kata Dokter Bedah Saraf
" Saya kaget liat kondisi anak saya dalam keadaan lemas di kasur.
Padahal sebelumnya saat ditinggal pergi ke warung tak apa-apa," katanya.
Kemudian, Yeyen pun menanyakan kepada pelaku tentang anaknya, namun jawaban yang diterimanya tidak sesuai dengan harapan.
“Anak kamu itu buang air besar di kasur, bersihkan sana, saya mau telpon ibu saya yang ada di Arab,” ucapnya sambil menirukan kata-kata pelaku.
"Kemudian suami saya pergi menggunakan sepeda motor dan tidak kembali lagi hingga sekarang," imbuhnya
Yeyen pun kemudian langsung mambawa korban ke Bidan Desa, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PMC Pamanukan.
Sayang nyawa anaknya tidak bisa diselamatkan.