Pelaku Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Subang Baru 3 Bulan Menikahi Ibu Korban
Korban dianiaya oleh ayah tirinya saat ditinggal ibunya ke warung membeli cat rambut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNENWS.COM, SUBANG - Warga Kabupaten Subang Jawa Timur, Kamis (22/12/2022) tadi pagi dikejutkan seorang pria menyiksa anak tirinya yang baru berusia 18 bulan hingga tewas.
Terungkap pelaku dan ibu korban baru menikah selama tiga bulan dan menempati kontrakan tersebut 5 hari yang lalu dan tinggal di rumah kontrakan 5 hari lalu.
Warga Dusun Lebak Jaya RT 11/03 Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang sampai geram setelah tahu balita itu ternyata meninggal setelah disiksa ayah tirinya.
Balita malang itu diketahui merupakan putra Yeyen Lisnawati (30) dan korban bernama Muhammad Fais Alviano.
Berdasarkan keterangan ibu Korban, Yeyen Lisnawati (30), saat kejadian dirinya mengaku sedang pergi ke warung.
Baca juga: Bayi Berusia 18 Bulan di Subang Disiksa Ayah Tiri Saat Ditinggal Ibunya Beli Cat Rambut di Warung
"Saat kejadian saya sedang pergi ke warung untuk membeli cat rambut," ujar Yeyen, Kamis(22/12/2022).
Namun, menurut Yeyen, setelah dirinya kembali dari warung sekitar 15 menit, Yeyen kaget seketika melihat korban sudah berada di kasur dengan tubuh lemas.
"Saya kaget liat kondisi anak saya dalam keadaan lemas di kasur, padahal sebelumnya saat ditinggal pergi ke warung tak apa-apa," katanya
Kemudian, Yeyen pun menanyakan kepada pelaku tentang anaknya, namun jawaban yang diterimanya tidak sesuai dengan harapan.
“Anak kamu itu buang air besar di kasur, bersihkan sana, saya mau telpon ibu saya yang ada di Arab,” ucapnya sambil menirukan kata-kata pelaku.
"Kemudian suami saya pergi menggunakan sepeda motor dan tidak kembali lagi hingga sekarang," imbuhnya
Yeyen pun kemudian langsung membawa korban ke Bidan Desa, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PMC Pamanukan.
Sayang nyawa anaknya tidak bisa diselamatkan.