2.826 Karyawan di Purwakarta Kehilangan Pekerjaan Selama Tahun 2022, Ini Penyebabnya
Ribuan karyawan di Purwakarta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta Jawa Barat mencatat 2.826 karyawan yang kehilangan pekerjaan pada tahun 2022.
Ribuan karyawan tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 2023: Naik jadi Rp 4.464.675
"Terhitung Januari-November kemarin," kata Kepala Disnakertrans Purwakarta, Didi Garnadi, Jumat (23/12/2022).
Dia mengatakan, ada beberapa penyebab ribuan karyawan tersebut di-PHK.
Di antaranya perusahaan tempat bekerja karyawan tersebut tutup atau bangkrut.
Selain itu, lanjut Didi, ada juga karena alasan efisiensi jumlah karyawan dan indispliner karyawan.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan tidak mampu membangun kembali kejayaannya setelah diserang pandemi Covid-19 sehingga banyak perusahaan sektor industri yang kini terseok-seok.
Tak hanya itu, biaya produksi saat ini tidak berbanding lurus dengan pendapatan perusahaan.
Baca juga: Badai PHK Penghujung Tahun Bakal Berlanjut ke Tahun Depan, Bagaimana Prospek Ekonomi 2023?
Sepanjang 2022, ada empat perusahaan yang gulung tikar atau bangkrut.
Perusahaan tersebut merupakan PT NSS Indonesia, PT HS Apparel, PT Starpia, dan PT Sripi Wiring System.
"Penyebab utama tutupnya ke empat pabrik ini akibat merugi gara-gara sepi order. Keempat perusahaan ini terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya," ucap Didi.
Lebih lanjut, dia mengatakan, para karyawan yang terkena PHK diharapkan bisa mengikuti berbagai program yang ada di Disnakertrans Purwakarta, seperti pelatihan.
Baca juga: Akibat Permintaan Chip Global Menyusut, Micron Akan PHK 10 Persen Karyawan Mulai Tahun Depan
Sehingga, mereka tetap bisa berpenghasilan.
"Kami menyiapkan beragam pelatihan untuk memfasilitasi warga yang belum bekerja. Terutama, warga usia produktif tapi tidak punya keterampilan atau pekerjaan," ujar Didi. (*)
Penulis: Deanza Falevi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ribuan Karyawan Purwakarta Kena PHK Sepanjang 2022, Ini Tiga Penyebabnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.