Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas Tuntut Rektor Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Yodra mewakili seluruh keluarga mahasiswa Universitas Andalas menyatakan sikap, meminta ketegasan pihak kampus dan Satgas PPKS mengusut tuntas kasus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas Tuntut Rektor Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi
Istimewa
Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas 

Laporan Wartawan Tribun Padang Wahyu Bahar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unand melakukan konsolidasi dengan BEM selingkup Unand pada Jumat (23/12/2022) untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswi.

Presiden BEM KM Unand Yodra Musfiardi mengatakan, isu kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Andalas (Unand) semakin meresahkan dan mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.

Yodra mewakili seluruh keluarga mahasiswa Universitas Andalas menyatakan sikap, meminta ketegasan pihak kampus dan Satgas PPKS mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Investigasi Universitas Andalas Terkait Dugaan Pelecehan Seksual 8 Mahasiswi FIB Hampir Selesai

Berikut pernyataan sikap BEM KM Unand:

1. Usut tuntas kasus kejahatan seksual yang terjadi di Universitas Andalas sesuai UU dan peraturan yang berlaku.

2. Menuntut Rektor Universitas Andalas untuk memecat pelaku kejahatan seksual secara permanen.

Berita Rekomendasi

3. Memberikan perlindungan bagi korban sesuai UU yang berlaku.

4. Meminta Rektor untuk melindungi petugas Satgas PPKS dari intervensi pihak manapun.

 Pernyataan sikap ini dibuat untuk ditindak lanjuti secara tegas, lugas dan transparan oleh pihak pimpinan Universitas Andalas.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah spanduk bernada pembelaan terhadap korban kekerasan seksual terpasang di kampus Universitas Andalas (Unand).

Pantauan TribunPadang.com pada Jumat (23/12/2022), spanduk-spanduk tersebut terpajang di sejumlah papan reklame. Lalu juga ada yang ditautkan di tiang-tiang pinggir jalan.

Adapun salah satu spanduk bertuliskan 'Beri ruang aman pada korban', lalu juga ada yang bertuliskan 'Kami berdiri bersama korban'.

Sementara juga ada spanduk dengan tulisan k******* cabul sebagai bentuk kecaman terhadap diduga pelaku.

Baca juga: Respons Komnas Perempuan Buntut Pelecehan Seksual oleh Dosen Universitas Andalas ke 8 Mahasiswi

Presiden BEM KM Unand Yodra Musfiardi mengatakan, maraknya isu kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Andalas (Unand) semakin meresahkan dan mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.

Yodra mewakili seluruh keluarga mahasiswa Universitas Andalas menyatakan sikap, meminta ketegasan pihak kampus dan Satgas PPKS mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi alat bukti kasus pelecehan seksual terduga dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi sudah hampir selesai dilakukan.

Selanjutnya hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke Rektor Unand untuk memberikan sanksi sesuai dengan kode etik.

"Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis, sudah ada alat bukti," ujarnya, Jumat (23/12/2022)

Baca juga: Satgas PPKS Unand Kantongi Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FIB

Rika mengatakan, alat bukti yang dikantongi berupa rekaman, tangkap layar chatingan dosen terlapor dan korban.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi alat bukti kasus pelecehan seksual terduga dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi sudah hampir selesai dilakukan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unand melakukan konsolidasi dengan BEM selingkup Unand pada Jumat (23/12/2022)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unand melakukan konsolidasi dengan BEM selingkup Unand pada Jumat (23/12/2022) (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Selanjutnya hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke Rektor Unand untuk memberikan sanksi sesuai dengan kode etik

"Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis, sudah ada alat bukti," ujarnya, Jumat (23/12/2022)

Rika mengatakan, alat bukti yang dikantongi berupa rekaman, tangkap layar chatingan dosen terlapor dan korban.

Baca juga: DPRD Sumbar Minta Korban Laporkan Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Kepolisian, Beri Efek Jera

"Sejauh yang kita periksa, memang ditemukan adanya kasus pelecehan seksual pada mahasiswi," ujarnya.

Rika Susanti mengatakan, Satgas PPKS memberikan rekomendasi berupa sanksi adminstrasi berat.

"Minggu depan hasil investigasi akan kita serahkan ke dosen," ujarnya.

Rika mengatakan, Satgas PPKS sudah menawarkan korban untuk melaporkan ke kepolisian.

Namun hingga kini korban tersebut belum bersedia.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pernyataan Sikap BEM KM Unand Terkait Dugaan Pelecehan oleh Dosen ke Mahasiswi 

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas