BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas Tuntut Rektor Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi
Yodra mewakili seluruh keluarga mahasiswa Universitas Andalas menyatakan sikap, meminta ketegasan pihak kampus dan Satgas PPKS mengusut tuntas kasus
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Padang Wahyu Bahar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unand melakukan konsolidasi dengan BEM selingkup Unand pada Jumat (23/12/2022) untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswi.
Presiden BEM KM Unand Yodra Musfiardi mengatakan, isu kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Andalas (Unand) semakin meresahkan dan mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.
Yodra mewakili seluruh keluarga mahasiswa Universitas Andalas menyatakan sikap, meminta ketegasan pihak kampus dan Satgas PPKS mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Investigasi Universitas Andalas Terkait Dugaan Pelecehan Seksual 8 Mahasiswi FIB Hampir Selesai
Berikut pernyataan sikap BEM KM Unand:
1. Usut tuntas kasus kejahatan seksual yang terjadi di Universitas Andalas sesuai UU dan peraturan yang berlaku.
2. Menuntut Rektor Universitas Andalas untuk memecat pelaku kejahatan seksual secara permanen.
3. Memberikan perlindungan bagi korban sesuai UU yang berlaku.
4. Meminta Rektor untuk melindungi petugas Satgas PPKS dari intervensi pihak manapun.
Pernyataan sikap ini dibuat untuk ditindak lanjuti secara tegas, lugas dan transparan oleh pihak pimpinan Universitas Andalas.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah spanduk bernada pembelaan terhadap korban kekerasan seksual terpasang di kampus Universitas Andalas (Unand).
Pantauan TribunPadang.com pada Jumat (23/12/2022), spanduk-spanduk tersebut terpajang di sejumlah papan reklame. Lalu juga ada yang ditautkan di tiang-tiang pinggir jalan.
Adapun salah satu spanduk bertuliskan 'Beri ruang aman pada korban', lalu juga ada yang bertuliskan 'Kami berdiri bersama korban'.
Sementara juga ada spanduk dengan tulisan k******* cabul sebagai bentuk kecaman terhadap diduga pelaku.
Baca juga: Respons Komnas Perempuan Buntut Pelecehan Seksual oleh Dosen Universitas Andalas ke 8 Mahasiswi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.