Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas Tuntut Rektor Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Yodra mewakili seluruh keluarga mahasiswa Universitas Andalas menyatakan sikap, meminta ketegasan pihak kampus dan Satgas PPKS mengusut tuntas kasus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas Tuntut Rektor Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi
Istimewa
Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas 

Laporan Wartawan Tribun Padang Wahyu Bahar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unand melakukan konsolidasi dengan BEM selingkup Unand pada Jumat (23/12/2022) untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswi.

Presiden BEM KM Unand Yodra Musfiardi mengatakan, isu kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Andalas (Unand) semakin meresahkan dan mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.

Yodra mewakili seluruh keluarga mahasiswa Universitas Andalas menyatakan sikap, meminta ketegasan pihak kampus dan Satgas PPKS mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Investigasi Universitas Andalas Terkait Dugaan Pelecehan Seksual 8 Mahasiswi FIB Hampir Selesai

Berikut pernyataan sikap BEM KM Unand:

1. Usut tuntas kasus kejahatan seksual yang terjadi di Universitas Andalas sesuai UU dan peraturan yang berlaku.

2. Menuntut Rektor Universitas Andalas untuk memecat pelaku kejahatan seksual secara permanen.

BERITA TERKAIT

3. Memberikan perlindungan bagi korban sesuai UU yang berlaku.

4. Meminta Rektor untuk melindungi petugas Satgas PPKS dari intervensi pihak manapun.

 Pernyataan sikap ini dibuat untuk ditindak lanjuti secara tegas, lugas dan transparan oleh pihak pimpinan Universitas Andalas.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah spanduk bernada pembelaan terhadap korban kekerasan seksual terpasang di kampus Universitas Andalas (Unand).

Pantauan TribunPadang.com pada Jumat (23/12/2022), spanduk-spanduk tersebut terpajang di sejumlah papan reklame. Lalu juga ada yang ditautkan di tiang-tiang pinggir jalan.

Adapun salah satu spanduk bertuliskan 'Beri ruang aman pada korban', lalu juga ada yang bertuliskan 'Kami berdiri bersama korban'.

Sementara juga ada spanduk dengan tulisan k******* cabul sebagai bentuk kecaman terhadap diduga pelaku.

Baca juga: Respons Komnas Perempuan Buntut Pelecehan Seksual oleh Dosen Universitas Andalas ke 8 Mahasiswi

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas