Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas Tuntut Rektor Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Yodra mewakili seluruh keluarga mahasiswa Universitas Andalas menyatakan sikap, meminta ketegasan pihak kampus dan Satgas PPKS mengusut tuntas kasus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas Tuntut Rektor Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi
Istimewa
Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas 

Presiden BEM KM Unand Yodra Musfiardi mengatakan, maraknya isu kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Andalas (Unand) semakin meresahkan dan mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.

Yodra mewakili seluruh keluarga mahasiswa Universitas Andalas menyatakan sikap, meminta ketegasan pihak kampus dan Satgas PPKS mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi alat bukti kasus pelecehan seksual terduga dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi sudah hampir selesai dilakukan.

Selanjutnya hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke Rektor Unand untuk memberikan sanksi sesuai dengan kode etik.

"Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis, sudah ada alat bukti," ujarnya, Jumat (23/12/2022)

Baca juga: Satgas PPKS Unand Kantongi Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FIB

BERITA REKOMENDASI

Rika mengatakan, alat bukti yang dikantongi berupa rekaman, tangkap layar chatingan dosen terlapor dan korban.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi alat bukti kasus pelecehan seksual terduga dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi sudah hampir selesai dilakukan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unand melakukan konsolidasi dengan BEM selingkup Unand pada Jumat (23/12/2022)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unand melakukan konsolidasi dengan BEM selingkup Unand pada Jumat (23/12/2022) (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Selanjutnya hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke Rektor Unand untuk memberikan sanksi sesuai dengan kode etik

"Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis, sudah ada alat bukti," ujarnya, Jumat (23/12/2022)


Rika mengatakan, alat bukti yang dikantongi berupa rekaman, tangkap layar chatingan dosen terlapor dan korban.

Baca juga: DPRD Sumbar Minta Korban Laporkan Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Kepolisian, Beri Efek Jera

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas