Hampir 2 Pekan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Belum Tertangkap, Ini Kata Santoso
Wali Kota Blitar, Santoso berharap pelaku cepat tertangkap, meski pengungkapan siapa pelakunya cukup sulit.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan rumah Wali Kota Blitar sudah berjalan 11 hari, namun pelaku perampokan belum tertangkap.
Wali Kota Blitar, Santoso berharap pelaku cepat tertangkap, meski pengungkapan siapa pelakunya cukup sulit.
Ia menduga, perampokan ini terencana dengan matang dan dilakukan oleh orang-orang yang sudah terlatih.
Ia juga menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya pada Polda Jawa Timur.
"Tak semudah membalik telapak tangan untuk mengungkap. Kita berdoa bersama mudah-mudahan segera membawa hasil," ujar Santoso di sela menghadiri konferensi pers akhir tahun di Mapolres Blitar Kota, Jumat (23/12/2022).
Mengutip Kompas.com, Santoso yakin, peralatan yang dimiliki Polda Jatim lebih canggih.
Baca juga: Polisi Belum Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Begini Kata Santoso
Ia juga ingin dalang di balik peristiwa perampokan rumah dinasnya cepat terungkap.
"Kita berharap bisa terkuak siapa pelakunya dan kalau memang ada sutradara di belakang layar. Ini semua menunggu hasil pengungkapan dari Polda," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan jika pihak kepolisian sudah melakukan langkah-langkah profesional.
"Kami serahkan (penanganan) kepada polisi, karena dari Polda Jatim dan Polres Blitar Kota sudah melakukan langkah-langkah secara profesional (dalam penanganan kasus perampokan)," kata Santoso, usai acara Grebek Pasar di Pasar Templek, Kota Blitar, Selasa (20/12/2022).
TribunJatim.com mewartakan, Santoso selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib.
"Dari petugas selalu mengonfirmasi kalau ada informasi tambahan yang dibutuhkan. Mudah-mudahan bisa segera terungkap," ujarnya.
Ditanya soal ciri-ciri pelaku, ia menyampaikan bahwa perampok menggunakan bahasa Indonesia dengan lancar.
Tapi Santoso tak bisa menentukan logat mana yang dipakai para perampok.