Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Universitas Andalas Nonaktifkan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual, DPRD Sumbar Minta Laporkan Polisi

Oknum dosen pelaku pelecehan seksual di Universitas Andalas dinonaktifkan sementara dari proses mengajar.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Universitas Andalas Nonaktifkan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual, DPRD Sumbar Minta Laporkan Polisi
Istimewa
Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, menonaktifkan sementara oknum dosen pelaku tindak pelecehan pada mahasiswanya.  

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, menonaktifkan sementara oknum dosen pelaku tindak pelecehan pada mahasiswanya. 

Dosen ini diketahui berinisial KC dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas Padang.

"Kalau sekarang beliau sudah diberhentikan sementara," kata MM, mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual, Jumat (23/12/2022) dikutip dari youTube TvOneNews

Penonaktifan pada oknum dosen ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi.

KC diberhentikan sejak dilaksanakan pemeriksaan kasusnya oleh tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand. 

"Sudah kita non-aktifkan sejak dilaksanakan pemeriksaan kasusnya oleh tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand," kata Henmaidi, dikutip dari Kompas.com, Jumat. 

Baca juga: 8 Mahasiswi FIB Universitas Andalas Korban Pelecehan Oknum Dosen Belum Lapor Polisi, Ini Penyebabnya

Dengan demikian, sejak dinonaktifkan KC tidak diperbolehkan mengajar terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT

Henmaidi mengatakan, dosen tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Satgas. 

"Ini untuk kepentingan pemeriksaan dan investigasi Satgas," kata Henmaidi.

Lanjut MM selaku korban pelecehan ini mengaku proses perkuliahan berjalan dengan lancar. 

Ia juga mengaku sudah mendapatkan perlindungan dari pihak kampus. 

"Kalau perkuliahan saya berjalan dengan lancar, kalau saya tidak ada lagi mata kuliah yang berangkutan dengan beliau," kata MM. 

DPRD Sumbar Minta Korban Laporkan Polisi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Ali Tanjung menyarankan agar korban pelecehan seksual melapor ke pihak berwajib.

Menurut Ali, dengan melaporkan, pihak kepolisian akan bekerja sesuai aturan yang berlaku untuk menangkap dan memproses pelaku.

"Korban harus berani melaporkan."

"Agar pelaku oknum dosen ini tidak melakukan kejadian yang sama lagi," ujarnya, Jumat (23/12/2022), dikutip dari Tribun Padang

Ali Tanjung meminta korban untuk berani melaporkan agar pelaku juga bisa mendapat efek jera. 

Korban Belum Lapor Polisi

Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan, pelaku melakukan aksi dengan modus mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.

Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.

“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).

Rahmi mengatakan, hingga kini ada korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan.

Dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.

Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas
Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Istimewa)

Baca juga: 5 Fakta Pelecehan oleh Oknum Dosen di Universitas Andalas, Viral di Medsos hingga Jumlah Korban

"Ada tiga korban yang didamping, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.

Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.

Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.

Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S) (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas