Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen Unand Tawarkan Nilai Tinggi ke Para Korban Pelecehan Seksual, Barang Bukti Sudah Diamankan

Dosen Universitas Andalas menggunakan kewenangannya saat melakukan aksi pelecehan seksual. Para mahasiswi yang menjadi korban ditawarkan nilai tinggi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dosen Unand Tawarkan Nilai Tinggi ke Para Korban Pelecehan Seksual, Barang Bukti Sudah Diamankan
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. Dosen Universitas Andalas menggunakan kewenangannya saat melakukan aksi pelecehan seksual. Para mahasiswi yang menjadi korban ditawarkan nilai tinggi. 

Satgas PPKS Unand memberikan rekomendasi sanksi adminstrasi berat kepada KC.

Kasus ini belum ditangani polisi karena korban belum bersedia untuk melapor.

Sosok pelaku

Dekan FIB Unand, Herwandi menjelaskan pelaku merupakan lulusan doktor dan mengajar di prodi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya.

Baca juga: BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas Tuntut Rektor Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswi

KC saat ini sudah berusia di atas 50 tahun dan sudah beristri.

"Pelaku juga sudah menikah dua kali, istri pertama sudah cerai, istri kedua masih," terangnya dikutip dari TribunPadang.com.

Pelaku tinggal di perumahan dosen Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand.

Berita Rekomendasi

Setelah dinon-aktifkan, pelaku sudah diminta oleh Rektor Unand meninggalkan rumah tersebut.

"Secara informal Rektor Unand sudah minta pelaku keluar dari rumah itu, namun sekarang kita belum tahu sudah keluar atau belum," jelasnya.

Menurutnya pelaku sudah dinon-aktifkan sejak Oktober 2022 dan dilarang mengajar di Unand.

Meski sudah dinon-aktifkan dari kampus Unand, pelaku masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sesuai aturan, penentuan sanksi bagi pelaku ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud yang berdasarkan rekomendasi rektor," tambahnya.

Baca juga: Universitas Andalas Nonaktifkan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual, DPRD Sumbar Minta Laporkan Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis
Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis (Shuttershock)

Dosen KC dinon-aktifkan

Atas perbuatannya, kini KC telah dinon-aktifkan atau tidak lagi mengajar untuk sementara waktu di Universitas Andalas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas