Oknum Pegawai Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Penembakan yang Tewaskan Haji Permata 2 Tahun Lalu
Oknum pegawai Bea Cukai di Riau berinisial BPS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di perairan Inhil tersebut.
Editor: Dewi Agustina

"Sudah mutasi (pindah tugas)," ujar Jalu.
Baca juga: Insiden Penembakan di SMA Missouri Menewaskan Tiga Orang dan Melukai Enam Lainnya
Disinggung soal sanksi, Jalu menyatakan pihaknya kini menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka.
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ya," ujarnya.
Atas perbuatannya, BPS dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 (2) junto Pasal 352 KUHP.
Saat ini, perkaranya masih berproses.
Perkara ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Haji Permata Tewas Diterjang 5 Peluru
Peristiwa penembakan terjadi di wilayah perairan Inhil, pada 15 Januari 2021 lalu.
Haji Permata yang terkenal sebagai pengusaha kenamaan asal Batam ini, meregang nyawa di atas speedboat usai diterjang lima peluru di bagian dada.
Peristiwa ini disebutkan terkait dengan dugaan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.
Selain Haji Permata, seorang lainnya bernama Bahar yang tertembak di bagian kepala juga menghembuskan napas terakhir.
Kemudian, dua korban lainnya, yakni Abdul Rahman, mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. Sehingga mendapatkan tujuh jahitan.

Lalu, Irwan, warga Inhil yang juga tertembak dan mengalami luka di lengan sebelah kiri.
Perkara ini, semula dilaporkan pihak keluarga ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).