Fakta Terbaru Konflik Keraton Solo: 2 Kubu yang Bertikai Saling Lapor Polisi, Respons Ganjar Pranowo
Fakta-fakta terbaru terkait konflik Keraton Solo, dua kubu yang berseteru saling melapor ke polisi hingga tanggapan dari Ganjar Pranowo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Kubu Sinuhun PB XIII Anggap Tak Perlu Mediasi
Dilansir TribunSolo.com, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran (KP) H Dani Nuradiningrat, menyebut mediasi tidak perlu dilakukan terkait konflik Keraton Solo.
Namun, kata dia, cukup menjalankan perjanjian perdamaian tahun 2017.
Beberapa pihak yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) ikut menandatangani perjanjian ini, termasuk KPH Eddy Wirabhumi dan GRAy Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng).
"Sekarang saya tanyakan di 2017 sudah ada perjanjian perdamaian hanya satu gusti yang melaksanakan itu."
"Satu dari 18 yang melaksanakan perjanjian itu," ungkap Kanjeng Dani.
Baca juga: Konflik Keraton Solo: Penjagaan dari Brimob Ditambah hingga Kubu Sinuhun PB XIII Angkat Bicara
Dalam surat perjanjian tersebut, mereka mengakui telah mengganggu dan merongrong kewibawaan PB XIII sebagai Raja di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Mereka juga berjanji bersedia dihukum secara hukum positif maupun adat jika mengulangi kesalahannya.
Personel Brimob yang Berjaga Ditambah
Kanjeng Pangeran (KP) H Dani Nuradiningrat membenarkan, saat ini ada penambahan personel Brimob untuk mengamankan Keraton Solo.
"Ada penambahan. Sekitar 6-7 personel," katanya, Selasa (27/12/2022), dikutip dari TribunSolo.com.
Ia mengatakan, sejak eskalasi konflik meningkat, pihak Keraton Solo menyurati kepolisian untuk membantu pengamanan.
"Tentang pihak kepolisian yang ada di Keraton itu Sinuhun sudah sejak lama karena dulu sempat terjadi penyerangan dan lain sebagainya," jelas Kanjeng Dani.
Tanggapan Ganjar Pranowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.