Fakta Terbaru Konflik Keraton Solo: 2 Kubu yang Bertikai Saling Lapor Polisi, Respons Ganjar Pranowo
Fakta-fakta terbaru terkait konflik Keraton Solo, dua kubu yang berseteru saling melapor ke polisi hingga tanggapan dari Ganjar Pranowo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait konflik Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, yang kembali memanas pada Jumat (23/12/2022) lalu.
Konflik Keraton Solo memanas diduga buntut penetapan putra mahkota oleh Pakubuwono XIII beberapa waktu lalu.
Kericuhan diduga terjadi antara pihak Pakubuwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.
LDA disebut menentang keputusan Pakubuwono XIII menetapkan putra tunggalnya, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya, hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, sebagai putra mahkota.
Lantas, apa saja fakta terbaru konflik Keraton Solo?
2 Kubu yang Berseteru Saling Lapor ke Polisi
Kedua kubu yang berseteru dalam konflik Keraton Solo mengadu ke polisi.
Pada Minggu (25/12/2022), kubu LDA Keraton Kasunanan Solo melalui Putri Pakubuwono (PB) XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi; dan kedua cucu PB XIII, BRM Yudistira serta BRM Suryo Mulyo; membuat aduan ke polisi.
"Kejadian kemarin, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, serta dugaan penodongan senjata api dari oknum aparat," ujar Gusti Devi, Senin (26/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Todongkan Pistol saat Kericuhan di Keraton Solo, Pihak LDA Laprokan ke Kapolri
Sementara itu, dari sisi kubu PB XIII, aduan dilakukan oleh tiga Abdi Dalem Sinuwun yang sempat menjadi korban.
Mereka didampingi Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat.
"Untuk yang terluka banyak, tapi yang sampai mendapat perawatan di rumah sakit ada 4 orang."
"Yang 1 masih di rumah sakit karena harus menjalani operasi."
"Kemudian yang 3 setelah keluar dari rumah sakit langsung membuat laporan hari ini (Minggu)," kata Dani Nur Adiningrat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.