Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Ponakan, Pria Bener Meriah Dihukum 55 Bulan Penjara, Dilakukan Saat Korban Pulang Sekolah

Terdakwa mengancam  korban agar jangan bilang kesiapapun perihal pelecehan tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cabuli Ponakan, Pria Bener Meriah Dihukum 55 Bulan Penjara,  Dilakukan Saat Korban Pulang Sekolah
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual - Pria berinisial Z alias pak Jek (55) menjadi tersangka kasus pelecehan seksual siswi SMP kelas 1 saat sedang mengganti pakaian sekolah di kamar 

Ketika korban sedang mengganti bajunya, tiba-tiba terdakwa datang dan langsung menghampiri korban di dalam kamar.

Terdakwa yang penuh nafsu bejatnya itu karena melihat korban, langsung melakukan pelecehaan seksual.

Korban yang ingin lari tak mampu melawan karena cengkraman terdakwa begitu kuat.

Baca juga: Isi Tuntutan Mahasiswa Universitas Andalas Terkait Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen FIB

Terdakwa kemudian membaluri tangannya dengan minyak goreng dan melakukan pelecehan terhadap korban.

Usai melakukan tindakan bejat tersebut, Terdakwa mengancam  korban agar jangan bilang kesiapapun perihal kejadian ini.

Terdakwa kemudian mengajak korban untuk naik sepeda motor milik korban dan diisikan bensin.

Terdakwa juga memberikan uang Rp 20.000 kepada korban dengan mengatakan “nah uangmu, Pak Jek gak pulang-pulang lagi”.

Berita Rekomendasi

Lalu tanpa memperdulikan Terdakwa, sekitar pukul 14:00 WIB, korban pergi menuju kediaman Pon ( paman) korban dalam keadaan menangis gemetar dan ketakutan.

Setibannya di lokasi, adik paman korban menanyakan "kenapa kamu menangis,".

Korban kemudian menjawab "Pak Jek tu,” dan menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya.

Selanjutnya seluruh keluarga diminta berkumpul, termasuk ayah korban yang berada di Aceh Tengah.

Keluarga kemudian bermusyawarah dan setelah itu bersepakat kejadian ini dilaporkan ke Polres Bener Meriah.


Akibat perbuatan Terdakwa telah menimbulkan rasa sakit pada Korban sebagaimana hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Ibu dan Anak Azalia Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, terdapat luka lecet di sebelah luar selaput dara kurang lebih 1,5 cm di arah jam 5 dan 6.

Hasil Pemeriksaan Psikologi oleh Ismi Niara Bina SPsi MPsi, korban merasa sedih dan terguncang karena perbuatan Terdakwa telah merugikan masa depan dirinya. ( Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Berumur di Bener Meriah Lecehkan Keponakan, Pelaku Baluri Tangan dengan Minyak Goreng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas