Deretan Fakta Calon Pengantin Pria di Kabupaten Pinrang Tewas Minum Racun Beberapa Jam Sebelum Akad
MR dan AA harusnya mengikat janji sehidup semati di hadapan penghulu pagi tadi di kediaman calon pengantin perempuan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Nining Agraeni
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Sepasang kekasih MR (25) dan AA seharusnya duduk di akan menggelar akad nikah lalu dilanjutkan ke resepsi pernikahan, Rabu (28/12/2022).
Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya.
Calon mempelai pria MR (25) mengakhiri hidupnya beberapa jam jelang momen sakral ijab kabul.
Berikut sejumlah fakta-fakta yang dihimpun Tribun-Timur.com:
1. Akhiri Hidup Beberapa Jam Jelang Akad Nikah
Calon mempelai pria MR (25) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan nekat mengakhiri hidupnya jelang melangsungkan pernikahan.
Rencananya, MR akan menikah dengan calon istrinya, AA pada Rabu (28/12/202) pagi.
Baca juga: Sempat Buron, Kopda Muslimin Diduga Meninggal Dunia karena Minum Racun
Seharusnya MR dan AA akan mengikat janji sehidup semati di hadapan penghulu pagi tadi di kediaman calon pengantin perempuan.
Kemudian siangnya diadakan resepsi.
Tenda pengantin pun telah terpasang di rumah calon pengantin perempuan di Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
Namun, rencana nikah tersebut pupus.
2. Tamu Undangan Sudah Berdatangan
MR nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di kediamannya di Dusun Bontopucu, Desa Amassangang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.