Dua Begal Perampas Motor di OKU Timur Diciduk Polisi, Beraksi Saat Siang Bolong
Pelaku menghadang korban dari depan lalu yang belakang menodongkan senjata tajam jenis pisau kemudian mengambil paksa sepeda motor korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawam Tribun Sumsel Edo Pramadi
TRIBUNNEWS.COM, OKU TIMUR - Dua orang begal, Komarudin (37) dan Periyadi (34) diringkus jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur Polda Sumsel, Selasa (27/12/2022).
Penangkapan kedua begal diwarnai aksi kejar-kejaran.
Aksi pembegalan itu bermula saat korban dan anak balitanya pulang dari membesuk keluarganya yang sakit di Desa Tebing Sari Mulya menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam plat F 5954 FCF sekira pukul 11.30 WIB.
Saat dalam perjalanan, tiba-tiba korban dihadang oleh dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam plat B 6095 JBB dari arah yang berlawanan.
Pelaku menghadang korban dari depan lalu yang belakang menodongkan senjata tajam jenis pisau kemudian mengambil paksa sepeda motor korban.
Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Begal Wartawan di Flyover Sudirman Jakarta
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono di dampingi Kapolsek Madang Suku I melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di hari yang sama pada saat kejadian.
"Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku, Kapolsek Madang Suku I AKP Hisanul, Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal melakukan penghadangan di dekat lokasi kejadian," kata Iptu Edi, Rabu (28/12/2022).
Sekira 15 menit polisi berjaga, nampak pelaku akan melintas tetapi ketika akan dihadang pelaku mengetahui keberadaan anggota lalu putar arah.
"Sehingga dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan lalu dibawa dan diamankan ke Polsek Madang Suku I guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Aksi Kejar-Kejaran Polisi dengan Kawanan Begal di OKU Timur, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.