Gus Samsudin Dapat Gelar Bangsawan dari Keraton Solo, Namanya Menjadi KRT Samsudin Condronegoro
Gus Samsudin mendapat gelar bangsawan dari Keraton Solo. Ia dianggap sebagai tokoh masyarakat di lingkupnya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memberikan gelar baru kepada Gus Samsudin yakni gelar bangsawan Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).
Sebelumnya, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati telah mendapat gelar Raden Tumenggung Samsudin Condrodipo.
Pemberian gelar bangsawan ini dilakukan langsung oleh Ketua LDA, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.
Setelah pemberian gelar bangsawan ini gelar Gus Samsudin berubah menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Samsudin Condronegoro.
Gusti Moeng mengatakan pemberian gelar baru ini telah dilakukan pada November 2022..
Baca juga: Fakta Terbaru Konflik Keraton Solo: 2 Kubu yang Bertikai Saling Lapor Polisi, Respons Ganjar Pranowo
Menurut Gusti Moeng, pemberian gelar ini ditujukan kepada para tokoh masyarakat.
"Dia sebagai tokoh masyarakat di lingkupnya," jelasnya pada Rabu (28/12/2022) dikutip dari TribunSolo.com.
Gusti Moeng berharap, dengan pemberian gelar baru ini kepada Gus Samsudin membuatnya semakin berbuat baik ke masyarakat.
"(Pemberian sebagai) kepercayaan dan penghargaan dari Keraton biar semakin baik dan berbuat untuk masyarakat," terangnya.
Gibran berharap ada mediasi terkait konflik di Keraton Solo
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, bersedia memfasilitasi mediasi antara dua kubu di Keraton Solo, Jawa Tengah, yang terlibat konflik.
Menurutnya masalah di Keraton Solo hanya bisa diselesaikan oleh kedua kubu karena merupakan masalah internal.
Ia hanya berharap kedua pihak mau duduk bersama untuk berdamai.
Hal ini diungkapkan Gibran melalui akun Twitternya @gibran_tweet pada Sabtu (24/12/2022).
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Todongkan Pistol saat Kericuhan di Keraton Solo, Pihak LDA Laprokan ke Kapolri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.