Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Buronan selama 11 Hari, Pelaku Pembunuhan di Depan Cafe Indah Palembang Ditangkap

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP ancaman 15 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Buronan selama 11 Hari, Pelaku Pembunuhan di Depan Cafe Indah Palembang Ditangkap
Net
Ilustrasi - Buronan tersangka kasus penusukan buntut percekcokan depan Cafe Indah Jalan Soekarno Hatta Palembang ditangkap usai jadi buron 11 hari 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel  Fransiska Kristela

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Satu orang dilaporkan tewas dalam percekcokan depan Cafe Indah Jalan Soekarno Hatta Palembang.

Cekcok terjadi antara Herpin dan Novansyah.

Novansyah akhirnya tewas, Kamis (08/12/ 2022).

Setelah menjadi buronan selama 11 hari tersangka berhasil ditangkap.

Informasi yang dihimpun awalnya Herpin(34) bersama dengan saksi TB dan juga KK pergi ke Cafe Indah di jalan Soekarno hatta Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar yang bermaksud untuk mencari hiburan.

TB yang tidak lain kekasih Herpin dan KK memesan minuman alkohol sambil mendengarkan musik dan berjoget.

Baca juga: Wanita Open BO yang Dipesan Anggota Polisi Berujung Penusukan Tidak Ditangkap

Berita Rekomendasi

Pada saat di lokasi, rombongan korban Novansyah sudah terlebih dahulu sampai di sana dan mereka berjoget berpasangan dengan teman-temannya.

Kemudian saat menikmati musik dan minuman di kafe tersebut, pelaku melihat pacarnya TB dibentak oleh Novansyah.

Pelaku melihat pacarnya mengangkat tangan dipinggangnya.

Sekira pukul 03.45 WIB Herpin diajak pulang oleh pacarnya TB namun saat itu pelaku menolak dengan menepiskan tangannya.

Pacar pelaku langsung saja keluar seberang jalan Soekarno Hatta.

"Pada saat pelaku keluar kafe, dirinya hanya sampai di depan parkiran kafe tersebut, lalu pelaku ini membuka jok motornya, dan mengambil sebilah pisau Lipat dan diselipkan ke pinggangnya," ujar Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian SIK.

Setelah mengambil pisau tersebut, pelaku masuk kembali kedalam Cafe indah.

Pelaku mendekati korban dengan menarik tangannya untuk diajak ribut di luar kafe namun korban menolak dengan menepiskan tangannya.

Teman-teman korban yang melihat hal tersebut lantas memegangi badan pelaku hingga pelaku terjatuh ke lantai kafe.

Baca juga: Fakta-fakta Penusukan di Bandung, Pelaku Berpura-pura Jadi Kurir hingga sempat Dihadang Emak-emak

Setelah terjatuh, pelaku berdiri tegak kembali sambil mencabut pisau Lipat dan membuka kunci pisau tersebut.

"Pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke perut korban sebanyak satu kali dan korban langsung mundur serta pelaku langsung melarikan diri keluar dari kafe," ujarnya.

Cekcok depan Cafe Indrah Jalan Soekarno Hatta Palembang, satu orang tewas menjadi korban penusukan, Kamis (8/12/2022). Pelaku Herpin saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Rabu (28/12/2022).
Cekcok depan Cafe Indrah Jalan Soekarno Hatta Palembang, satu orang tewas menjadi korban penusukan, Kamis (8/12/2022). Pelaku Herpin saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Rabu (28/12/2022). (TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA)

Pada hari Senin 19/12/2022 sekira pukul 11.00 Wib pelaku ditangkap oleh Polsek sukarami ditempat persembunyiannya di Perumahan Permata Village Blok G 20 Talang Betutu.

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP ancaman 15 tahun penjara," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cekcok Depan Cafe Indah Jalan Soekarno Hatta Palembang, Satu Orang Tewas

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas