Kronologi Sekelompok Polisi Diduga Aniaya ODGJ, Datang ke Rumah Korban sambil Marah-marah
Sekelompok polisi diduga aniaya ODGJ hingga babak belur di Lembata, NTT. Berikut kronologinya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap (22), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) menjadi korban penganiayaan.
Bala, sapaan akrabnya, diduga dianiaya oleh sejumlah oknum polisi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kota Baru, Lewoleba, tepatnya di depan Kantor Koperasi Pintu Air, Selasa (27/12/2022) malam.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di wajahnya.
Kronologi Kejadian
Mengutip Pos-Kupang.com, kejadian bermula saat sejumlah anggota polisi mencari korban di rumahnya di Kota Baru, Kelurahan Lewolebo Tengah.
Baca juga: Anggota DPRD Medan Ini Jalan Sempoyongan Bawa Botol Minuman Sebelum Aniaya Warga
Alasannya, karena Bala disebut telah memukul salah satu anggota polisi.
"Mereka datang cari, tapi Bala tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi."
"Katanya Bala ada pukul salah satu anggota polisi," kata Andreas Ledjap, kakak kandung korban.
Namun, sejumlah polisi tersebut tidak menemukan Bala di rumahnya.
Mereka kemudian mencari Bala ke sejumlah lokasi dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah melakukan pencarian, mereka menemukan Bala di sekitar Kantor Koperasi Pintu Air.
Seketika itu juga, mereka langsung menganiaya Bala.
Setelah itu, Bala dilepaskan di tempat yang berbeda dari lokasi penganiayaan.
Tak hanya itu, mereka juga mengikat tangan Bala.
Blasius Ledjap, ayah Bala menyesalkan kejadian yang menimpa anaknya.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Todongkan Pistol saat Kericuhan di Keraton Solo, Pihak LDA Laprokan ke Kapolri
Menurutnya, tindakan oknum polisi yang telah menganiaya putranya sangat tidak manusiawi.
Apalagi, Bala diketahui merupakan ODGJ.
Blasius mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Lembata.
"Kami berharap Pak Kapolres Lembata segera menindak anggotanya yang bertindak brutal ini dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Kapolda NTT Buka Suara
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma mengaku belum mendapat laporan terkait kejadian tersebut.
"Saya belum dapat laporan soal itu," katanya kepada Kompas.com, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Pria Sungai Andai Banjarmasin Tikam Kakak Ipar, Dipicu Korban Sering Aniaya Istrinya
Kendati demikian, Johni mengimbau agar anggotanya yang bertugas di wilayah tersebut tidak melakukan kekerasan terhadap warga.
Dia menegaskan, akan menindaklanjuti kasus tersebut apabila sudah mendapat laporan lengkap.
"Kami akan periksa, kenapa mereka melakukan itu," terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Polres Lembata.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Ricardus Wawo, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)